Pringsewu – sepuluh detik.id –
Calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) Kabupaten Prinsewu daerah pemilihan ( dapil) 1 Diduga Kangkangi Tahapan saat Menjadi BACALEG yakni Gunakan Joki saat Test Kesehatan dan Narkotika. Senin 19/02/2024
Hal ini setelah SY yang merupakan salah satu caleg dengan sengaja menyuruh Tim suksesnya untuk mendaftar dan mengambil hasil tes kesehatan dan narkotika di rumah sakit umum Pringsewu.
Dirinya beralasan sedang melaksanakan Umroh dan berada di Luar Pringsewu.
Informasi ini berhasil Team media kumpulkan dari berbagai sumber, salah satu JH yang mengetahui bahwa oknum caleg SY yang merupakan Caleg dari Partai Golkar dalam lakukan test kesehatan gunakan Joki.
Iya bang, kabarnya Caleg SY gunakan joki saat test kesehatan dan narkoba.
Kok bisa ya bang, test kesehatan apalgi barkoba kok diwakilin. Tanya JH.
Berdasarkan informasi awal ini team media pun melakukan investigasi dan klarifikasi akan kebenarannya.
Ternyata benar, hal inipun diakui oleh WL yang diduga sebagi Joki tet kesehatan dan Narkotika untuk Bacaleg ,SY.
Iya mas saya yang di kasih mandat dan di suruh mengambil hasil tes kesehatan dan hasil tes narkotika di rumah sakit umum Pringsewu pada hari Rabu 03 mei 2023 kata WL
Dirinya pun melanjutkan bahwa pas pengambilan diriya tidak sendiri, tetapi ada calon yang lain.
Pas saya ngambil hasil tes juga ada para calon anggota DPRD yang lain mas. Lanjutnya
Dari keterangan pegawai pihak pendaftaran yang ada di rumah sakit umum Pringsewu, dari pihak pegawai pendaftaran membenarkan pada hari itu adanya pendaftaran dan pengambilan hasil test kesehatan dan narkoba.
” iya mas memang di buku pendaftaran kami benar ada, dan mendaftar hari ini dan di ambil hari ini juga Rabu tanggal 03 Mei 2023. Ujarnya.
Menurutnya Pihak pendaftaran rumah sakit umum Pringsewu kalau pasien untuk cek dan hasil kesehatan jasmani, rohani dan narkotika itu tidak bisa di wakilkan orang lain atau di joky kan.
Prosesnya dirumah sakit hari ini mendaftar, hari ini juga biasa di ambil hasil cek nya mas
mengenai syarat pendaftaran bagi para calon DPRD yang sudah ada aturannya mas, menurutnya keterangan pegawai pihak pendaftaran rumah sakit umum Pringsewu harus pihak calon DPRD yang harus daftar sendiri kalau pun di wakilkan atau di joky itu tidak boleh pungkasnya
Demi Berimbangnya pemberitaan, team media pun melakukan konfirmasi kepada SY maupun Partai Golkar terkait adanya Penggunaan Joki pada test kesehatan dan Narkotika di RS Pringsewu, namun sayang sampai berita tayang belum ada tanggapan resmi yang diterima
( EPi )