Dana Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Lanosi Belum Disalurkan,BKAD Dan BPBD Lutim Saling Tunjuk?

Lutim,sepuluhdetik.id- Hasni (57) Warga Dusun Lanosi  ,Desa Lanosi Kecamatan Burau Kabupaten Luwu-timur harus tinggal di kios miliknya akibat peristiwa kebakaran yang dialaminya pada tanggal 17 maret 2023 lalu.dalam peristiwa kebakaran tersebut hasni mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah karena tidak ada satupun benda berharga miliknya yang bisa diselamatkan.Ironisnya,hingga saat ini pemerintah kabupaten luwu-timur belum menyalurkan anggaran bantuan korban bencana untuk Ibu Hasni sehingga ia berharap adanya kejelasan dari pemda luwu-timur terkait dana bantuan tersebut.

“saya sudah capek,bolak balik cek rekening saya,namun belum ada masuk itu bantuan ini sudah hampir 3 bulan, saya juga tidak tahu  apakah dana itu akan disalurkan atau tidak” ungkap hasni.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Lanosi Syair saat dikonfirmasi mengatakan pemerintah Desa  sudah  menyerahkan berkas  untuk bantuan tersebut ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu-timur.

“Sudah masuk berkasnya,saya sendiri yang langsung antar ke BPBD pada saat itu” kata syair.

Anehnya,BKAD dan BPBD Luwu-timur berbeda pendapat Soal tekhnis penyaluran bantuan korban bencana tersebut.

Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) luwu- timur, Dr.Ramadhan Pirade saat di konfirmasi wartawan melalaui nomor whatsapnya mengatakan jika dana bantuan korban bencana tersebut sedang di transfer ke BPBD lalu BPBD  yang akan menyalurkan ke penerima bantuan melalui rekening masing-masing penerima bantuan.

“Sedang  ditransfer ke ke dinas BPBD dinda,nanti dinas yang transfer ke masing-masing yang bersangkutan” ujarnya sabtu 10/6/2023.

Sementara itu Plt.Kalaksana BPBD luwu-timur ,Masdin,saat dikonfrimasi  wartawan melalui nomor whatsapnya menjelaskan jika  anggaran untuk korban bencana tersebut dikelola oleh BKAD dan yang meyalurkan adalah BKAD bukan BPBD

“Dana Korban itu dari BKAD yang mengelola anggarannya dan kemudian ditransfer ke rekening korban bukan BPBD” tandasnya.

Laporan: redaksi sulsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *