Polisi Tangkap Terduga Pemakai Sabu Di Tiyuh Margo Mulyo

- Editor

Minggu, 11 Juni 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Polisi tangkap terduga pemakai sabu di tiyuh Margo Mulyo.*

*Tulang Bawang Barat*(Sepuluh Detik id) —Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menangkap terduga pemakai narkoba jenis sabu yang selama ini meresahkan masyarakat, sabtu 10 Juni 2023 pukul 22.30 wib.

“Terduga pelaku inisial WA usia 22 tahun pria asal di Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S IK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H, Minggu 11 Juni 2023.

Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil bekas pakai, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah kaca pirex yang terdapat residu, 1 (satu) buah sumbu pembakar, 2 (dua) buah sekop yang terbuat dari selang pipet,1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kotak rokok merk CLAS MILD, 1 (satu) buah perangkat alat hisap shabu (bong) yang terpasang 2 (dua) buah selang pipet yang dibengkokkan.

Penangkapan terhadap terduga berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga, tim langsung menyergap terduga kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatasil.

“Terduga dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil interogasi terhadap terduga, ia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli di temannya.

“Terduga masih dalam pengejaran petugas,” katanya.

Terduga Pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 Tahun Penjara.*(humas_tubaba)*

Berita Terkait

Polsek Gunung Agung Memberi Bantuan Sembako Korban Kebakaran
Memperingati Hut TNI ke – 78 , Polres Tulang Bawang Barat Sambangi Markas Koramil 412-01 Tulang Bawang Tengah
Caleg DPR RI Hi Aprozi Alam Maksimalkan Kerja Mesin Golkar di Tuba, Tubaba, dan Mesuji
Caleg DPR RI Hi Aprozi Alam Maksimalkan Kerja Mesin Golkar di Tuba, Tubaba, dan Mesuji
Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Forkopimda Tulang Bawang Barat Gelar Olahraga Bersama
*Jelang Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Bansos dan Baksos Ke Ponpes Quranik Center Tubaba*
Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 77,Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah
TUBABA Raih Juara ( Satu) 1 LCT Pemberdayaan Desa Tingkat Provinsi Lampung 2023

Berita Terkait

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:07 WIB

Polsek Gunung Agung Memberi Bantuan Sembako Korban Kebakaran

Minggu, 8 Oktober 2023 - 08:33 WIB

Memperingati Hut TNI ke – 78 , Polres Tulang Bawang Barat Sambangi Markas Koramil 412-01 Tulang Bawang Tengah

Jumat, 15 September 2023 - 12:19 WIB

Caleg DPR RI Hi Aprozi Alam Maksimalkan Kerja Mesin Golkar di Tuba, Tubaba, dan Mesuji

Jumat, 15 September 2023 - 12:14 WIB

Caleg DPR RI Hi Aprozi Alam Maksimalkan Kerja Mesin Golkar di Tuba, Tubaba, dan Mesuji

Kamis, 15 Juni 2023 - 13:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Forkopimda Tulang Bawang Barat Gelar Olahraga Bersama

Minggu, 11 Juni 2023 - 10:36 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pemakai Sabu Di Tiyuh Margo Mulyo

Jumat, 9 Juni 2023 - 19:18 WIB

*Jelang Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Bansos dan Baksos Ke Ponpes Quranik Center Tubaba*

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:59 WIB

Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 77,Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah

Berita Terbaru

Berita

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Senin, 28 Apr 2025 - 13:52 WIB