Siswi/Siswa di SMK Yadika Pringsewu yang belum Melunasi Administrasi di Gusrah Tidak Boleh Mengikuti Ulangan

 

Sepuluh detik. Pringsewu
Puluhan murid SMK Yadika Pringsewu, di Gusrah/ di pulangkan oleh dewan Guru tidak di izinkan mengikuti ulangan Pasal nya Mereka belum melunasi administrasi sekolah,Senin (04/03/24.)

Bacaan Lainnya

informasi dari Beberapa Murid dan Wali Murid
yang tidak mau identitas di Kutip,
mengeluhkan terkait masalah kebijakan pihak sekolah satu atap SMK Yadika (yayasan abdi karya) pagelaran kabupaten Pringsewu .

Bener pak,(Awak Media),anak saya salah satu nya di Gusrah dari Ruang Kelas tidak bisa mengikuti Ulangan karna saya selaku Orang Tua/Wali Murid belum bisa memenuhi kewajib di karnakan Faktor Ekonomi Pak.tukas wali Murid yang memohon identitas nya di Rahasia kan takut maslah ini jadi berkepanjangan dan Anak saya lagi yang menerima Resiko tukas nya.

Sementara hasil Konfir masi dari salah satu dewan guru mengatakan,

dengan adanya anaknya disuruh pulang di waktu proses menjalankan ulangan dikarenakan belum melunasi biaya sekolah yang terdiri dari uang daftar ulang dan SPP, terkesan teguran pertama hari itu juga harus dilunasi, keterangan dari salah satu pihak dewan guru yang berbicara melalui by phone dengan begitu tegasnya terkesan tidak ada toleransi.

Terpisah Ketua DPD LSM TOPAN-RI Pringsewu ,Bung Novi sapaan akrab,ketika di minta Komentar terkait Fenomena ini menuturkan,
kebijakan pihak sekolah yang terkesan tidak ada toleransi Karena ketidak mampuannya Wali Murid,melunasi Administrasi Sekolah, sehingga anak nya disuruh pulang tidak boleh atau tidak diizinkan mengikuti Ulangan,hal tersebut Patut kita Permasalah kan,
Mengingat,Sikap dari Pihak sekolah akan berdampak pada Psikologi Anak ,yang mana mereka tugas nya hanya belajar atau Menuntut ilmu sebagai mana yang di amanahkan Undang-Undang.
Terkait Kewajiban Bayar membayar itu ada di Wali Murid/Orang Tua Tukas Novi.
Lebih jauh Novi Memaparkan,bukan nya pihak sekolah atau Yayasan mendapat Kucuran Dana yang berasal dari Siswa itu sendiri Yakni ,Bantuan Oprasinal Sekolah(BOS),dan lain nya,
Sejatinya pihak sekolah harus lebih bijak menyikapi Permasalahan ini dengan tidak melibat kan Anak Didik,cukup Wali nya saja di Undang dan di bicarakan baik-baik Pungkas Novi
Untuk itu Lanjut Ketua LSM TOPAN ,Kami sebagai Elemen Sosial Kontrol akan membentuk Tim Investigasi atas Kebijakan Pihak Yayasan SMK tersebut pasalnya Unsur Pelanggaran HAM terindikasi di permasalahan ini,tandas Novi.
(Epy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *