Siswi/Siswa di SMK Yadika Pringsewu yang belum Melunasi Administrasi di Gusrah Tidak Boleh Mengikuti Ulangan

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sepuluh detik. Pringsewu
Puluhan murid SMK Yadika Pringsewu, di Gusrah/ di pulangkan oleh dewan Guru tidak di izinkan mengikuti ulangan Pasal nya Mereka belum melunasi administrasi sekolah,Senin (04/03/24.)

informasi dari Beberapa Murid dan Wali Murid
yang tidak mau identitas di Kutip,
mengeluhkan terkait masalah kebijakan pihak sekolah satu atap SMK Yadika (yayasan abdi karya) pagelaran kabupaten Pringsewu .

Bener pak,(Awak Media),anak saya salah satu nya di Gusrah dari Ruang Kelas tidak bisa mengikuti Ulangan karna saya selaku Orang Tua/Wali Murid belum bisa memenuhi kewajib di karnakan Faktor Ekonomi Pak.tukas wali Murid yang memohon identitas nya di Rahasia kan takut maslah ini jadi berkepanjangan dan Anak saya lagi yang menerima Resiko tukas nya.

Sementara hasil Konfir masi dari salah satu dewan guru mengatakan,

dengan adanya anaknya disuruh pulang di waktu proses menjalankan ulangan dikarenakan belum melunasi biaya sekolah yang terdiri dari uang daftar ulang dan SPP, terkesan teguran pertama hari itu juga harus dilunasi, keterangan dari salah satu pihak dewan guru yang berbicara melalui by phone dengan begitu tegasnya terkesan tidak ada toleransi.

Terpisah Ketua DPD LSM TOPAN-RI Pringsewu ,Bung Novi sapaan akrab,ketika di minta Komentar terkait Fenomena ini menuturkan,
kebijakan pihak sekolah yang terkesan tidak ada toleransi Karena ketidak mampuannya Wali Murid,melunasi Administrasi Sekolah, sehingga anak nya disuruh pulang tidak boleh atau tidak diizinkan mengikuti Ulangan,hal tersebut Patut kita Permasalah kan,
Mengingat,Sikap dari Pihak sekolah akan berdampak pada Psikologi Anak ,yang mana mereka tugas nya hanya belajar atau Menuntut ilmu sebagai mana yang di amanahkan Undang-Undang.
Terkait Kewajiban Bayar membayar itu ada di Wali Murid/Orang Tua Tukas Novi.
Lebih jauh Novi Memaparkan,bukan nya pihak sekolah atau Yayasan mendapat Kucuran Dana yang berasal dari Siswa itu sendiri Yakni ,Bantuan Oprasinal Sekolah(BOS),dan lain nya,
Sejatinya pihak sekolah harus lebih bijak menyikapi Permasalahan ini dengan tidak melibat kan Anak Didik,cukup Wali nya saja di Undang dan di bicarakan baik-baik Pungkas Novi
Untuk itu Lanjut Ketua LSM TOPAN ,Kami sebagai Elemen Sosial Kontrol akan membentuk Tim Investigasi atas Kebijakan Pihak Yayasan SMK tersebut pasalnya Unsur Pelanggaran HAM terindikasi di permasalahan ini,tandas Novi.
(Epy)

Berita Terkait

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128
Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng
PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat
Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK
11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 
Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak
*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Rabu, 23 April 2025 - 11:32 WIB

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK

Senin, 21 April 2025 - 17:57 WIB

11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Minggu, 20 April 2025 - 15:18 WIB

Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Jumat, 18 April 2025 - 08:25 WIB

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung

Berita Terbaru

Berita

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Berita

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Senin, 28 Apr 2025 - 13:52 WIB