Batam – Sepuluhdetik.id | Diduga praktik perjudian yang berkedok Gelanggang Permainan anak-anak (Gelper) atau permainan elektronik untuk anak-anak telah beroperasi dengan leluasa di Kota Batam, menimbulkan kekhawatiran bagi warga setempat. Praktik ini semakin meresahkan masyarakat dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.
Seiring dengan perkembangan waktu, aktivitas judi ini semakin merajalela, dengan salah satu pusatnya yang terletak di wilayah Nagoya, dekat dengan hotel utama seperti Nagoya Game Zone, Wukong, lalu ada juga StarLight Zone di ruko dekat Grand Mall, Penuin. Dalam pantauan tim media, tempat ini terus beroperasi setiap hari, tanpa hambatan apapun.
Praktik judi Gelper ini memiliki modus operandi yang cermat. Pemain diberikan hadiah dalam bentuk rokok atau satu unit handphone setelah menukarkan koin yang mereka peroleh. Kemudian, hadiah-hadiah tersebut ditukarkan menjadi uang di lokasi khusus penukaran yang berada tidak jauh dari arena permainan. Modus ini mengundang banyak pemain yang tertarik untuk mencoba peruntungan mereka.
Masyarakat setempat merasa kecewa dengan kurangnya pemantauan, pengawasan, dan tindakan yang diambil oleh aparat penegak hukum setempat.
“Lokasi perjudian ini buka 24 jam setiap harinya, dan para penggemar judi dari berbagai tempat datang ke sini untuk bermain,” ujar salah satu warga yang prihatin.
Awalnya, permainan elektronik seperti ini dirancang untuk anak-anak dan biasanya ditemukan di pusat perbelanjaan atau mall. Namun, permainan dan mesin ini telah diubah dan dimodifikasi menjadi mesin judi Gelper yang kini beroperasi di ruko-ruko, tempat hiburan malam, bahkan di area perumahan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak sosial yang lebih luas jika tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. (Erwin)