Perjanjian Kerjasama Antara Pemkab Nias Utara dengan PDAM Tirtanadi Medan

Sepuluhdetik.id | Perjanjian kerjasama antara pemeritah Kabupaten Nias Utara dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirtanadi Medan, di tanda tangani pada tanggal 31/5/2023, yang artinya perjanjian kerja sama itu berlaku efektif mulai tanggal 1/6/2023.

Salah satu poin dasarnya disitu adalah bahwa pengelolaan air bersih di Kabupaten Nias Utara khususnya di Kota Lahewa, Kecamatan Lotu dan Alasa, di ambil alih oleh PDAM Tirtanadi Medan.

Bacaan Lainnya

Kepala Unit PDAM Tirtanadi ZK Mendrofa mengatakan bahwa kedepan meteran akan diganti yang baru.

“Saat ini kami sedang mendata pengguna air selama ini, untuk dijadikan pelanggan Tirtanadi, jadi kedepannya meteran ini akan kita ganti dengan meteran baru, yang angkanya mulai dari nol, berapa pertambahan angka dari meteran itu nanti, maka itulah yang akan di bayarkan oleh pelanggan,” ucapnya.

Jadi mulai kedepan itu penggunaan air sudah berbayar, begitulah penuturan kepala Unit PDAM Tirtanadi ZK Mendrofa kepada wartawan media online sepuluh detik.id, selasa 27/6/2023 waktu ditemui di lapangan tepatnya di Desa Fadorositoluhili, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias utara.

 

(Albert zai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *