Perjanjian Kerjasama Antara Pemkab Nias Utara dengan PDAM Tirtanadi Medan

- Editor

Rabu, 28 Juni 2023 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepuluhdetik.id | Perjanjian kerjasama antara pemeritah Kabupaten Nias Utara dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirtanadi Medan, di tanda tangani pada tanggal 31/5/2023, yang artinya perjanjian kerja sama itu berlaku efektif mulai tanggal 1/6/2023.

Salah satu poin dasarnya disitu adalah bahwa pengelolaan air bersih di Kabupaten Nias Utara khususnya di Kota Lahewa, Kecamatan Lotu dan Alasa, di ambil alih oleh PDAM Tirtanadi Medan.

Kepala Unit PDAM Tirtanadi ZK Mendrofa mengatakan bahwa kedepan meteran akan diganti yang baru.

“Saat ini kami sedang mendata pengguna air selama ini, untuk dijadikan pelanggan Tirtanadi, jadi kedepannya meteran ini akan kita ganti dengan meteran baru, yang angkanya mulai dari nol, berapa pertambahan angka dari meteran itu nanti, maka itulah yang akan di bayarkan oleh pelanggan,” ucapnya.

Jadi mulai kedepan itu penggunaan air sudah berbayar, begitulah penuturan kepala Unit PDAM Tirtanadi ZK Mendrofa kepada wartawan media online sepuluh detik.id, selasa 27/6/2023 waktu ditemui di lapangan tepatnya di Desa Fadorositoluhili, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias utara.

 

(Albert zai)

Berita Terkait

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128
Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari
Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat
Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon
KPU Kabupaten Pasaman Resmi Tetapkan Paslon Willy – Parulian Sebagai Pemenang PSU Pasaman
Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK
11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:55 WIB

Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:47 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Kamis, 24 April 2025 - 09:57 WIB

KPU Kabupaten Pasaman Resmi Tetapkan Paslon Willy – Parulian Sebagai Pemenang PSU Pasaman

Rabu, 23 April 2025 - 11:32 WIB

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK

Senin, 21 April 2025 - 17:57 WIB

11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Minggu, 20 April 2025 - 15:18 WIB

Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Berita Terbaru

Berita

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Berita

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Senin, 28 Apr 2025 - 13:52 WIB