10detik.id- Batam | Maraknya perjudian di Kota Batam kini sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat pada umumnya. Kejadian terbaru ini mengundang perhatian serius dari berbagai pihak.
Pantauan dari sejumlah tim media di lapangan pada hari Sabtu (23/09/2023) sekitar pukul 20.14 WIB, malam hari, mengungkapkan indikasi kuat praktik perjudian di beberapa Gelanggang Permainan (Gelper) di sekitar kawasan Nagoya, Lubuk Baja, khususnya Starlight Zone (SZ) yang berlokasi di ruko Ocean Nagoya. Terlebih lagi, pihak SZ tampaknya belum memiliki izin yang sah dari dinas terkait.
Tim media yang tiba di lokasi segera berusaha mendapatkan klarifikasi langsung dari manajer perusahaan SZ, yang dikenal sebagai Rico. Namun, Rico hanya memberikan jawaban singkat kepada awak media dan mengarahkan mereka untuk menghubungi Humas Akau di Pasifik.
Situasi semakin membingungkan ketika perizinan Gelper oleh dinas terkait, baik oleh Dinas Pariwisata (DISPAR) maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), masih menjadi pertanyaan besar. Pengawasan atas aktivitas perjudian ini juga menjadi sorotan utama.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk menghubungi Humas Starlight Zone masih belum membuahkan hasil. Tim media yang bertugas terus berusaha untuk mengkonfirmasi kepada dinas terkait mengenai aturan dan perizinan yang seharusnya berlaku di lokasi perusahaan SZ tersebut.
Kondisi ini semakin memperkuat urgensi bagi pemerintah dan aparat penegak hukum setempat untuk mengambil tindakan tegas guna menanggulangi maraknya praktik perjudian ilegal di Kota Batam. Masyarakat pun menantikan langkah konkret untuk menjaga ketertiban dan moralitas di kota ini.
(Erwin)