Makassar,sepuluhdetik.id
Berdasarkan keputusan Dewan Hakim, yang dibacakan oleh Koordinator Dewan Hakim STQH XXXIII,K.H. Syam Amir Yunus, SQ, Kota Makassar dinobatkan sebagai Juara Umum STQH XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023, dengan perolehan 4 emas dan 4 perak.
Pembacaan Pengumuman pemenang lomba STQH tingkat Provinsi Sulawesi ini juga sekaligus menutup gelaran seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 yang dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Selayar,Saiful Arif. Senin 8 mei 2023
Seremoni penutupan STQH ke-33 tahun 2023 ini digelar di Lapangan Pemuda yang letaknya tepat berada di jantung Kota Benteng Selayar. Dalam penutupan ini, diumumkan para juara peringkat 10 besar dan juara umum pada ajang musabaqah dua tahunan tersebut.
Diketahui, STQH XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan ini diikuti 410 peserta yang berasal dari 24 Kabupaten / Kota se Sulawesi Selatan dengan memperlombakan 5 Cabang diantaranya Cabang Tilawatil Al-Quran Golongan Tilawah Anak-Anak dan Tilawah Dewasa, cabang Hifdzil Al-Quran Golongan Hifzh 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz dan 30 juz, Cabang Tafsir Al-Quran Golongan Bahasa Arab , Cabang Hapalan Hadist Golongan Hapalan 100 dengan sanad dan Hapalan 500 hadist tanpa sanad.
Adapun daftar 10 besar juara STQH XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 sebagai berikut:
Kota Makassar dengan perolehan nilai 38,Kabupaten Bone dengan perolehan nilai 21,Kabupaten Pangkep dengan perolehan nilai 17,Kabupaten Pinrang dengan perolehan nilai 13,KabupatenLuwu Timur dan Wajo dengan perolehan nilai 11,Kabupaten Barru dan Kota Parepare dengan perolehan nilai 9,Kabupaten Selayar (Tuan Rumah) dengan perolehan nilai 7,Kabupaten Soppeng dengan perolehan nilai 6,Kabupaten Enrekang, Kabupaten Jeneponto, Kab. Sidrap dan Kab. Sinjai dengan perolehan nilai 5 Kabupaten Maros, Kota Palopo dan Kabupaten Takalar dengan perolehan nilai 4
Untuk masing-masing juara pada tiap cabang lomba STQH ke-33 Tahun 2023 ini berhak menerima uang pembinaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan yakni juara satu Rp 30.000.000,- Juara dua Rp 7.000.000 dan Juara tiga memperoleh Rp 6.000.000,.
Laporan: tim redaksi sulsel