SEPULUHDETIK.id | – Tercium aroma dugaan penggelapan pajak, Direktur PT SUJ ancam laporkan ketua DPW Team LIBAS Kepulauan Riau (Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia)
Bangunan terduga tidak memiliki IMB, diketahui milik PT. SUJ yang berlokasi di Jalan Sungai Harapan, Kepulauan Riau. Ketua DPW Team LIBAS Kepri justru dapat ancaman ketika mengkonfirmasi perizinan IMB bangunan tersebut.
Ketua DPW Team Libas Kepri mendatangi kantor PT SUJ Jumat (7/6/2024) siang hari, untuk mengkonfirmasi terkait IMB, Dokumen AMDAL, Safety, upah karyawan dan WTO. Karena bangunan yang akan dijadikan gudang tersebut terpantau tidak ada papan IMB, Safety pekerja yang tidak terjamin.
Seketika di kantor, staf PT SUJ saat dikonfirmasi mengatakan bahwa masalah itu akan ditanyakan ke Bos.
“Coba nampakkan foto bangunan tersebut bang, Bos nya lagi keluar, nanti kami akan sampaikan ke Bos,” ucap Dimas staf perusahaan tersebut.
Di hari yang sama, sore hari, tiba-tiba Bos PT SUJ menelpon ketua DPW Team LIBAS Kepri y. Telaumbanua melalui WhatsApp, bukannya memberi jawaban justru marah-marah dan mengancam.
“Anda kenapa tanya-tanya masalah WTO, bangunan itu sudah lengkap, tidak ada wewenang anda mempertanyakan itu. WTO bangunan itu sedang berjalan, Saya sudah tanyakan ke otorita, dan otorita mengatakan tidak ada wewenangnya meminta itu. Tunggu saya pulang, saya akan laporkan anda, awas kau” ucapnya dengan nada keras.
Kepada media ini, Y. Telaumbanua mengatakan bahwa tidak akan mundur dengan ancaman tersebut, “Kita hanya pertanyakan apakah perizinan bangunan tersebut sudah lengkap atau tidak, namun justru Bos itu mengancam,” ujarnya.
Menanggapi perihal pengancaman terhadap jajarannya, ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia (Team LIBAS) Elwin Ndruru, menghubungi oknum PT. SUJ via whattsApp +62 811-XX62-62 yang mengaku selaku direktur PT. SUJ, didalam keterangannya, direktur PT. SUJ pun berbelit-belit, sangat arogan dan tidak ber-Etika.
Ketua umum Team LIBAS pun mengecam keras sikap arogan serta pengancaman terhadap jajarannya yang dilakukan oleh direktur PT. SUJ
“Jika bangunan gudang milik PT. SUJ tersebut terbukti tidak memilik izin (IMB), kita menghimbau kepada pemerintah provinsi kepulauan riau agar segera menertibkan sebab, ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum merugikan keuangan daerah sebagaimana dimaksud tindak pidanan penggelapan pajak ,”ungkap Elwin Ndruru Ketua umum Dpp TEAM LIBAS.
(Tim Red)