Diduga Palsukan Akta Cerai,Oknum Perwira Polresta Palu Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Editor

Kamis, 18 Mei 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone,sepuluhdetik.id– Seorang oknum polisi berinisial Ipda SA (42) yang bertugas Polresta Palu ditetapkan tersangka penyidik Polres Bone, Sulawesi Selatan atas laporan penipuan dan pemalsuan oleh seorang janda di Bone, SR (39).

Ipda SA palsukan akta cerai untuk menikahi janda tersebut. Dalam laporannya Oktober 2022 lalu, SR melaporkan pelaku setelah mengetahui, Ipda SA masih tinggal bersama dengan istrinya.

“Jadi terungkap kalau dia (tersangka) masih punya istri sah setelah selesai pelantikan sebagai perwira. Waktu itu ada foto bersama istrinya sampai ke saya,” ungkap SR, Minggu (14/5/2023).

Ipda SA memalsukan akta cerai demi menikahi SR lalu Ipda SA dipolisikan dan telah ditetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen.

Ipda SA dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen oleh SR setelah mereka menikah. SR merasa tertipu karena Ipda SA mengaku telah bercerai dengan istri pertamanya sebelum mereka menikah. “Sudah ditetapkan tersangka bulan April kemarin. Dia memalsukan akta cerainya,” kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rahman, Rabu (17/5/2023). Boby mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dan meningkatkan kasus pemalsuan dokumen ke tahap penyidikan pada Rabu (1/3). Penyidik lalu melakukan gelar perkara penetapan Ipda SA sebagai tersangka pada Sabtu (29/4).

“Kami sudah periksa dia sebagai tersangka. Saat ini dikenakan wajib lapor di Polresta Palu karena yang bersangkutan tugas di sana,” terang Boby. Boby menuturkan berkas perkara Ipda SA akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone. Penyidik pun menyerahkan ke pihak Kejaksaan terkait penahanan Ipda SA.

“Berkasnya sudah rampung dan akan segera dikirim ke Kejaksaan. Kalau soal penahanan nanti urusan jaksa,” pungkasnya.

Laporan: tim sepuluhdetik.id Sulsel

Berita Terkait

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana HIibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022 di Gelar Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng
Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon
Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak
*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung
Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022
Polsek Trimurjo,Amankan Satu Pelaku Curanmor Yang Sempat di Hakimi Masa,Satu Pelaku Melarikan Diri (DPO)

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng

Sabtu, 26 April 2025 - 16:03 WIB

Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon

Minggu, 20 April 2025 - 15:18 WIB

Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Jumat, 18 April 2025 - 08:25 WIB

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung

Rabu, 16 April 2025 - 19:03 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 16 April 2025 - 17:11 WIB

Polsek Trimurjo,Amankan Satu Pelaku Curanmor Yang Sempat di Hakimi Masa,Satu Pelaku Melarikan Diri (DPO)

Rabu, 16 April 2025 - 09:42 WIB

Ketua LSM BASMI Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Korupsi ke Polda Lampung, Nilai Penanganan Tidak Transparan

Berita Terbaru

Berita

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:25 WIB

Uncategorized

Waspada Awan KKN Menyelimuti Pemerintah Kita

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:53 WIB