Diduga Menghambat dan Kekerasan kepada Wartawan Lampung TV, Ketua Umum PWDPI Nuruloh Rs, Minta Kepada APH Segera Tangkap dan Proses Pelaku

JAKARTA, — Ketua Umum PWDPI Nuruloh RS, kecam keras setiap tindakan intimidasi terhadap Wartawan dan Pewarta Warga Negara Republik Indonesia. Aparat Diharapkan Segera Tangkap dan Proses Hukum Pelaku, kata Nurul, Sabtu, 29/07/2023.

Berawal adanya peristiwa yang dialami Diyon Saputra sebagai Wartawan Lampung TV, diduga terjadi  Tindak Pidana Kejahatan Pers UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, yang terjadi di Pengadilan Negeri Kelas l A Tanjungkarang Kota Bandar Lampung pada hari Kamis 27 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kronologi, didalam sidang tersebut, menghadirkan saksi-saksi yaitu Bupati Lampung Selatan atas nama Nanang Ermanto dan Istrinya bernama Winarni. Diyon Saputra saat melakukan Syuting Video tiba-tiba datang 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal langsung menghampiri dan mencoba menghalanginya untuk melakukan peliputan.

“lalu, salah satu dari laki-laki tersebut langsung membekap leher korban dengan cara memiting leher korban dengan menggunakan tangannya dan mengajak pelapor untuk keluar.

“Namun, karena pelapor menolak, dan laki-laki tersebut mengatakan “kalo laki kita ayo keluar.” Kemudian pada saat terjadi gaduh dan dilihat oleh Hakim Ketua, lalu pelapor masih lanjut meliput dan laki-laki yang membekap tadi keluar dari ruang sidang.

“Karena pelapor merasa tidak nyaman, korban keluar dari ruang sidang. Kemudian pada saat diluar, korban dihampiri kembali oleh laki-laki tersebut mengatakan agar menghapus video yang telah pelapor ambil.

Atas kejadian tersebut, Diyon Saputra selaku korban, secara resmi telah menyampaikan laporan atas adanya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh N selaku terlapor di Polresta Bandar Lampung, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1108/VII/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 27 Juli 2023 pukul 19.37 WIB.

Berdasarkan kejadian tersebut diatas, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta duta pena Indonesia (PWDPI) Nuruloh RS. dalam konfirmasinya kepada media ini melalui telepon WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan atas kejadian tersebut.

Saya menyesalkan dan mengecam keras setiap tindakan intimidasi, pengancaman, dan tindakan anarkis terhadap wartawan,” ucapnya Sabtu (29/07/2023).

Nurul menambahkan, bahwa berhubung permasalahan ini telah masuk pengaduan ke pihak APH maka, kita berharap Aparat Penegak Hukum dapat menindak-lanjuti laporan yang disampaikan oleh korban yang telah mengalami pengancaman dan intimidasi ini.

“Mudah-mudahan para pelaku segera tertangkap untuk menjalani proses hukum. Jangan berikan peluang dan kesempatan kepada oknum yang mencoba untuk menghambat pelaksanaan tugas rekan-rekan wartawan,” tutup Nuruloh RS.
(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *