Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-kosan Wilayah Tulang Bawang Barat.

- Editor

Minggu, 30 Juli 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-kosan Wilayah Tulang Bawang Barat.*

*Tulang Bawang Barat*—Tiga orang tersangka kasus narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung di kos-kosan Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tersangka antara lain dua laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan,S.IK yang diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Yopi Hariyadi, S.H, menerangkan bahwa Satresnakorba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan informasi yang diterima, bahwa di lokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi Narkoba. Atas dasar itu penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh kejelasan melalui upaya penyelidikan.

“Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan,” ujar Iptu Yopi, minggu (30/7/2023). Pagi

Adapun ketiga terduga yang diamankan pada operasi penangkapan tersebut yaitu DS laki-laki (28 tahun) alamat tiyuh Daya asri, JD laki-laki (55 tahun) alamat tiyuh karta, KD perempuan (29 tahun) alamat tiyuh Bandar dewa, Tulang Bawang Barat.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisi kristal-kristal putih yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,41 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening sisa pembungkus narkotika diduga shabu, 1 (satu) buah tabung kaca pirex, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol plastik merk LE MINERALE yang terpasang 2 (dua) selang pipet yang sudah dibengkokkan, 1 (satu) buah tabung kaca pirex, 1 (satu) buah sumbu pembakar yang terbuat dari alumunium voil, 1 (satu) satu buah kertas yang bertuliskan JUANDA HERA, 1 (satu) buah kertas alumunium voil, 2 (dua) buah korek api gas tanpa kepala.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil merk calya dengan nopol BE 2877 YX warna abu-abu metalik berikut kunci kontak dan 1 (satu) unit mobil merk calya dengan nopol B 2773 BZR warna abu-abu metalik berikut kunci kontak berikut 2 buah Hp milik pelaku,” jelasnya.

Sementara barang-barang tersebut telah diamankan bersama ketiga terduga pelaku di Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses hukum lebih lanjut. Sebagai jeratan hukum ketiga pelaku diancam pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya paling sedikit 7 tahun penjara.

Lebih lanjut Iptu Yopi mengatakan Untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba termasuk dampak berat yang ditimbulkannya. Pihaknya akan terus berupaya mengungkap dan memberantas bandar dan pengedar Narkoba serta menindak para pengguna atau pemakai barang haram tersebut.”Pungkasnya.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

Ketua DPC Pospera Lampung Utara Gelar Kegiatan Berbagi 600 Takjil Gratis, Di Tugu Payan Mas Lampung Utara
**DUGAAN PENYALAHGUNAAN ANGGARAN DAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 SUNGKAI UTARA MENIMBULKAN KONTROVERSI**
Komunitas Belajar Kecamatan Abung Selatan Lakukan Persiapan Observasi Kelas e-Kinerja PMM
SD 3 Kembang Tanjung Lakukan Persiapan observasi kelas E.Kinerja PMM
Cegah Penyelenggara dan Petugas Pam Pemilu 2024 Kelelahan, Polres Lampung Utara Beri Bantuan Kesehatan
Polres Lampung Utara Amankan Aksi Deklarasi Pemilu Damai Oleh PC IMM Kotabumi
Antisipasi Terjadinya Bencana Alam, Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga Bencana
Pihak Direktorat Tipidter Mabes Polri Menyerahkan Barang Bukti Pupuk Bersubsidi di Rupbasan Kelas II Kotabumi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:29 WIB

Ketua DPC Pospera Lampung Utara Gelar Kegiatan Berbagi 600 Takjil Gratis, Di Tugu Payan Mas Lampung Utara

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:27 WIB

**DUGAAN PENYALAHGUNAAN ANGGARAN DAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 SUNGKAI UTARA MENIMBULKAN KONTROVERSI**

Selasa, 20 Februari 2024 - 21:02 WIB

Komunitas Belajar Kecamatan Abung Selatan Lakukan Persiapan Observasi Kelas e-Kinerja PMM

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:22 WIB

SD 3 Kembang Tanjung Lakukan Persiapan observasi kelas E.Kinerja PMM

Jumat, 16 Februari 2024 - 12:20 WIB

Cegah Penyelenggara dan Petugas Pam Pemilu 2024 Kelelahan, Polres Lampung Utara Beri Bantuan Kesehatan

Sabtu, 13 Januari 2024 - 22:35 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Aksi Deklarasi Pemilu Damai Oleh PC IMM Kotabumi

Jumat, 12 Januari 2024 - 12:35 WIB

Antisipasi Terjadinya Bencana Alam, Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga Bencana

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:16 WIB

Pihak Direktorat Tipidter Mabes Polri Menyerahkan Barang Bukti Pupuk Bersubsidi di Rupbasan Kelas II Kotabumi

Berita Terbaru

Berita

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Berita

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Senin, 28 Apr 2025 - 13:52 WIB