Bupati Pasaman Sabar AS Buka Raker Bamus Nagari Se Kabupaten Pasaman di Hotel Axana Padang

- Editor

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, sepuluhdetik.id — Rapat kerja (Raker) Bamus Nagari se Kabupaten Pasaman untuk Penyusunan Rancangan Produk Hukum Nagari secara Resmi di buka Bupati Sabar AS di gedung Axana Padang, Sabtu 01 – 05 – 2024.

Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Badan Musyawarah Nagari (Bamus) Nagari se Kabupaten Pasaman.

Kegiatan tersebut guna untuk meningkatkan kapasitas Bamus Nagari dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai badan musyawarah di nagari.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sabar AS, Dalam sambutannya menyebutkan , Ia sangat apresiasi terhadap kinerja bamus dengan mempunyai peran yang cukup besar.dalam pemerintahan Nagari untuk itu Bamus dituntut untuk memahami pokok-pokok kebijakan karena Bamus Nagari harus menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah Nagari dan lembaga Nagari lainnya.

Disamping itu Bamus Nagari merupakan wadah penyaluran Aspirasi Masyarakat. Bamus Nagari harus mampu menganalisa dan merumuskan aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Wali Nagari dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik untuk kemajuan bersama dalam mensukseskan pembangunan nagari,” terang Sabar AS.

Lebih lanjut bupati menyampaikan bahwa anggota Badan Musyawarah (Bamus) adalah badan legislatif kecil yang peranannya sama dengan anggota dewan. Dalam artian, mereka melakukan pengawasan terhadap segala kegiatan pemerintahan nagari.

Dimana, regulasi tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 06 Tahun 2014 Tentang Desa. “Jangan sampai seorang anggota Bamus kurang memahami tupoksinya, sehingga walinagari tidak sejalan dengan anggota Bamus itu sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tambahya.

Selain itu bupati mengatakan, permasalahan kasus Penyakit Masyarakat (Pekat) di tingkat nagari tidak terlepas dari tanggungjawab Bamus, dikarenakan kurangnya koordinasi dengan para tokoh masyarakat setempat.

“Banyak dari kalangan anak dan kemenakan kita los kontrol dalam pergaulan, seperti merambahnya penggunaan narkoba di kalangan pelajar dan gaya hidup yang saat ini sudah tidak mencerminkan”seorang yang tidak terpelajar katanya.

Terkait dengan adanya beberapa program bantuan pemerintah diminta kepada Bamus Nagari bisa mengawal pendistribusian bantuan tersebut, mengingat masih ada ditemui penerima bantuan tidak tepat sasaran dikarenakan beda pilihan pada saat pemilihan Wali Nagari, Bamus Nagari bisa menegur Wali Nagari yang masih saja memanfaatkan atau jabatannya dalam menentukan penerima bantuan dari pemerintah, ungkap Sabar.

Untuk kegiatan tersebut, bertindak selaku narasumber berasal , dari Dinas DPM Pasaman , yang disampaikan Kepala Dinas Hasrizal sos.mm ,kabid dpm bagian pemerintahan nagari Rusdan , Unit Pelaksana Teknis, Kepala Inspektorat Amdarisman dan mewakili kepala kejaksaan negeri ( Kajari ) Pasaman.

(Eko)

Berita Terkait

Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari
Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat
Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon
KPU Kabupaten Pasaman Resmi Tetapkan Paslon Willy – Parulian Sebagai Pemenang PSU Pasaman
Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK
11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 
Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:55 WIB

Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:47 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Sabtu, 26 April 2025 - 16:03 WIB

Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon

Kamis, 24 April 2025 - 09:57 WIB

KPU Kabupaten Pasaman Resmi Tetapkan Paslon Willy – Parulian Sebagai Pemenang PSU Pasaman

Senin, 21 April 2025 - 17:57 WIB

11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Minggu, 20 April 2025 - 15:18 WIB

Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Berita Terbaru

Berita

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Senin, 28 Apr 2025 - 13:52 WIB