Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Menyerahkan STTPL, SK CPNS menjadi PNS dan SK Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional

LAMPUNG TIMUR, SEPULUHDETIK.ID — Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyerahkan STTPL, SK CPNS menjadi PNS dan SK Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional serta Pengambilan Sumpah / Janji Pegawai Negeri Sipil di Gedung Pusiban Kabupaten Lampung Timur, Senin (27/02/2023).

Hadir dalam acara tersebut, Asisten III Junaidi, Kepala Inspektorat Ahmad Zainuddin, serta Kepala BKPPD Mohammad Ridwan.

Bacaan Lainnya


Bupati Dawam Rahardjo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 262 orang ASN serta berharap dapat menjalankan tugas dengan profesional. 262 orang ini telah menyelesaikan pelatihan dasar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan di Lampung Timur Bumi Tuwah Bepadan,” kata Dawam.

Dawam Raharjo Bupati Lampung Timur Serahkan 262 SK CPNS Menjadi PNS
Dawam Raharjo Bupati Lampung Timur Serahkan 262 SK CPNS Menjadi PNS
Ia juga menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan masyarakat harus mampu memberikan pelayanan terbaik, untuk itulah status ASN kini melekat pada diri saudara harus dijaga dengan baik.

“Harus dijaga dengan baik dan berupaya menjadikan diri sebagai panutan bagi masyarakat yang baik dalam berperilaku, bekerja maupun berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing,” tegas Dawam.

” Saya berpesan kepada para ASN dilingkup Pemkab Lampung Timur untuk terus bekerja keras menjaga kekompakan dan sinergitas agar pekerjaan bisa dilaksanakan secara optimal sehingga kedepan dapat bersama-sama dalam mewujudkan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang bersih, berwibawa dan bermartabat.

“Jika kita selalu kompak dan bekerja keras, insyaAllah dapat mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan di Bumei Tuwah Bepadan Lampung Timur yang kita cintai bersama,” kata Dawam ( Rls/Red/Kiki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *