Lampung Timur, — Progam Pemerintah pusat berupa, BLT, BLT DD, PKH, BNPT dan Bansos merupakan bagian dari usaha demi menstabilitas untuk kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Selain itu, diberikan bantuan tersebut untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerimanya.
Tapi lain hal nya seperti di Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur. Warga di Desa tersebut sangat Menyayangkan pendataan penerima bantuan Tunai tahun 2022 dan Non Tunai tahun 2023 terindikasi tidak tepat pada sasaranya. Sehingga membuat beberapa warga merasa sangat penuh kekecewaan.
Seorang janda tua, Halimah yang tinggal seorang diri di Rumah berdinding kan Papan dengan nada raut wajah kecewa, kalau dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan sejak tahun 2000, baik bantuan tunai maupun non tunai.
“Benar, saya dari tahun 2000 tidak pernah mendapatkan bantuan apa-apa. Saya juga ingin seperti warga umum lainya yang selalu mendapatkan bantuan, tutur Halimah pada Selasa 26/09/2023 di kediaman nya Desa setempat.
Hal senada dikatakan salah satu warga Desa Jepara yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (DD) tahun 2022 menjelaskan, “saya juga mendapat bantuan langsung tunai tersebut. Tapi hanya 9 bulan saja.
Seharusnya, 3,6 juta yaitu 4 termin (12 bulan), apakah hanya 9 bulan saja atau bagaimana, keluhnya Hendra kepada awak media.
Saya berharap kepada Instansi terkait untuk segera turun ke Desa Jepara, agar bisa segera dapat mengecek dan mengusut terkait bantuan non tunai yang diduga tidak tepat sasaran.
Saat dimintai keterangan oleh tim awak media, Heri Antoni selaku PLH Kades Desa Jepara dengan tegas dia mengatakan, kalau semua warga Desa Jepara sudah terdata yang layak menerima bantuan, singkatnya. (Ali)