BATAM – Aliansi Driver Online Batam (ADOB) membuat petisi online terkait polemik transportasi online di Batam.Mereka membuat petisi online dengan harapan mendapat dukungan publik, jumat (5/5/2023).
Adapun petisi Online yang telah beredar di beberapa media sosial dan grup-grup whatsapp link nya dapat di lihat di bawah ini:
Aliansi Driver Online Batam membuat petisi online dengan harapan membuka mata dan hati Pemerintah Kota (Pemko) Batam agar polemik mengenai transportasi online di Batam ini mendapat kejelasan.
Seperti diketahui, polemik transportasi online di Batam diketahui masih terus saja terjadi.
Pengguna maupun operator transportasi online di Batam kerap bersitegang dengan transportasi konvensional.
Tidak hanya di pusat perbelanjaan di Kota Batam, saling silang pendapat antara taksi online dengan taksi konvensional juga terjadi pada sejumlah lokasi.
Sebut saja di Bandara Hang Nadim Batam, Pelabuhan Telaga Punggur serta fasilitas publik lainnya. Kepada Media Erick Ramos Fifolian menjelaskan tujuan adanya petisi ini.
“Petisi online kami buat untuk melihat dukungan publik terhadap layanan transportasi online berbasis aplikasi ( Roda Dua dan Roda Empat ) yang ada di Kota Batam,” ucap juru bicara Aliansi Driver Online Batam, Erick Ramos Fifolian dalam keterangan yang diterima media ini, Jumat (5/5/2023).
Ia menjelaskan, sesuai dengan UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, terdapat sejumlah hak bagi konsumen.
Sejumlah hak tersebut menurutnya tercantum pada Pasal 4 undang-undang tersebut.
“Di antaranya hak untuk mendapat kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa,” ujarnya.
Petisi online tersebut menurutnya juga dibuat agar ada perhatian serius dari pemerintah terhadap konflik berkepanjangan antara pihak transportasi online dengan pihak taksi konvensional.
Apalagi polemik mengenai transportasi online di Batam dengan transportasi konvensional sudah terjadi lebih dari enam tahun.
“Kami sangat berharap agar pemerintah memberi perhatian. Negara harus hadir agar konflik yang berkepanjangan ini bisa ada titik temunya. Konsumen taksi online dapat dengan aman dan nyaman menggunakan jasa transportasi online tanpa gangguan dari taksi pangkalan atau pun oknum-oknum yang melakukan intimidasi dan persekusi seperti yang selama ini terjadi di lapangan,” jelas Erick.
Erick juga menjelaskan bahwa semua driver online baik roda dua maupun roda empat yang tergabung di dalam Aliansi Driver Online Batam sudah menyepakati hasil keputusan bersama ini.
Mereka nantinya akan meminta masukan dari pihak pemerintah pemegang kebijakan di bidang pariwisata dan perhubungan untuk mencari solusi kemelut berkepanjangan ini.
“Kami akan meminta masukan dari pihak pemerintah pemegang kebijakan di bidang pariwisata dan perhubungan untuk mencari solusi kemelut berkepanjangan yang di alami pelaku usaha angkutan sewa khusus berbasis aplikasi online di Batam,” sebutnya.
Pihaknya juga bakal menggelar aksi unjuk rasa di kantor perwakilan Gubernur Kepri di Batam dan kantor Walikota Batam.
Rencana aksi pada 11 Mei 2023 ini bakal mereka tempuh jika PM 118 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus.
Tepatnya pada bab 1 dalam ketentuan umum pasal 7 jika tidak diterapkan.
Dalam aturan itu menyebutkan jika angkutan sewa khusus adalah pelayanan angkutan dari pintu ke pintu dengan pengemudi.
Selanjutnya memiliki wilayah operasi dalam wilayah perkotaan, dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya.
Serta pemesanan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi, dengan besaran tarif tercantum dalam aplikasi.
“Rencana aksi kami lakukan untuk meminta keadilan terhadap kemelut yang terjadi selama ini. Khususnya kepada pemerintah selaku pemegang kebijakan di Kepri dan Kota Batam,” tegasnya.
Padahal, Pemerintah Kota Batam sendiri tengah gencar-gencarnya menggalakkan promosi di bidang pariwisata.
(Yutel)