Wow!!! Kejati Sumsel Geledah 3 Tempat Penerbitan Surat Penguasaan Hak Lahan Perkebunan di Kabupaten Musi Rawas

Sumsel – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah tiga kantor untuk mengungkap dugaan kasus korupsi mafia lahan yang berkaitan pengeluaran surat penguasaan hak (SPH) Lahan perkebunan Kabupaten Musi Rawas, Jumat (15/3/2024).

 

Bacaan Lainnya

Tiga kantor dinas itu di antara nya, Kantor dinas kehutanan Sumatera Selatan, kantor  wilayah Badan Pertanahan Sumsel (BPN) dan kantor dinas perkebunan Sumsel.

 

Vanny Yulia Eka sari kepala seksi penerangan Hukum Kejati Sumsel menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi atas penerbitan surat penguasaan hak (SPH) izin perkebunan dan izin kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2010 sampai 2023 lalu.

 

Tim pidsus setelah melakukan penggeledahan menyita beberapa dokumen, data surat dan benda lainnya  untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Saat dilakukan penggeledahan di tiga kantor tersebut dalam keadaan kondusif aman dan tertib.*

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *