Trimurjo,Lam-Teng, SepuluhDetik.Id-
Warga Kelurahan Simbawaringin Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, meminta Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad meninjau ulang Kultur dan Figur Lurah Simbawaringin yang baru Menjabat kurang lebih 6 Bulan. Rabu 21/06/2023
Pasalnya kebijakan dan kinerjanya di rasakan kurang Sinergi dengan warga masyarakat terang Suyitno, salah satu Tokoh /Sesepuh masyarakat setempat kepada awak media Rabu (21/6) di Kediamanya yang berdampingan dengan Kantor Kelurahan Simbawaringin.
Lebih Jauh Tokoh masyarakat ini pun menuturkan
Kalau latar belakang Akademiknya Luar Biasa, Beliau Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan dan Master Pemerintahan(S2), masih muda, namun Pengalaman dan Jam terbangnya dalam berintraksi dan Penetrasi serta Komunikasi dengan warga masyarakat masih minim, sehingga warga Simbawaringin yang selama ini memiliki pemimpin yang lugas dan mesra merasa kurang nyaman dengan Kultur/Figur Muda ini sekalipun beliau intlek.
Saya sendiri Siap dan ingin menghadap Bupati karena Info yang saya dapat sebelumnya Beliau (Lurah-Red) adalah Mantan Ajudan Bupati artinya ini Rekom dari Bupati.
Saya sendiri kecawa atas keputusanya terkait penujukan Aparatur Kelurahan (RW,02) yang mana warga menghendaki adanya Pemilihan Langsung namun di buat Sekenario Rapat dan hasil nya di putuskan Penunjukan oleh Lurah mengingat jumlah peserta rapat tidak kuorum yakni Jumlah Warga di RW 02 berjumlah 340 dan yang hadir tidak ada 1/3 nya menurut saya keputusan Pak.Lurah itu HARAM tandas Yitno.
Terpisah awak media ini ketika Memonitor/Liputan saat pembagian beras bantuan pangan Pemerintah Tahap 3, Rabu(21/6), di akhir kegiatan awak media meminta Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna dasar pemberitaan lebih lanjut, namun di larang oleh Lurah.
Anda Bukan Lembaga yang berkompeten itu Dokumen Negara, kalaupun anda Perlu Saya Harus Minta Izin Dari BULOK dulu,tukas Si Lurah
Terpisah Ridho Ketua LSM TOPAN-RI DPD Lam-Teng ketika di minta Komentarnya terkait Kalimat yang Keluar dari Lurah Simbawaringin dengan singkat mengatakan
Ko ada Kalimat Dokumen Negara yang Kesanya tidak sembarang orang boleh Memiliki, Sejatinya itu kan Giat Sosial tanpa di minta data KPM tersebut layak di PAMPANG di Papan Pengumuman agar Kami LSM tidak ada Kesulitan saat melaksanakan sosial kontrol dimasyarakat dalam mengakses data/Dokumen Sosial terang Rido.
(Gusti)