Warga Rt 05 Menolak Sk Plt Rt Yang Di Sk kan Kepada Rw

- Editor

Kamis, 15 Juni 2023 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, SEPULUHDETIK.ID – Warga Rt 05 menolak Sk plt Rt Yang Di Sk kan kepada rw.Rabu 14/062023 warga RT 05 sepakat unyuk menolak surat keputusan (SK)yang di keluarkan oleh kepala desa pandau jaya yang menurut warga bahwa sk tersebut tidak sah secara administrasi dan hukum.

Salah satu warga menjelaska pada awak media saat di kompirmasi katanya,Merujuk pada pasal 14 ayat (1), ayat (2), dan ayat (7) Undang-Undang No. 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan, antara lain disebutkan bahwa dalam pembuatan Surat
Keputusan berkaitan dengan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) dan/atau Pelaksana Tugas
(Plt) menggunakan kata “Penunjukan” bukan “Pengangkatan”. Sementara SK Kades Pandau
Jaya No. 148/PEM/PJ/IV/2023-48 tanggal 17 April 2023 menggunakan kata “Pengangkatan”.

SK No. 148/PEM/PJ/IV/2023-48 diterbitkan pada tanggal 17 April 2023 dengan alasan
(Menimbang) poin b: “bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua RT 05 – RW 05 Dusun
V STP….” adalah SALAH BESAR. Mengapa? Karena SK Penetapan Bapak Ari Syafroni sebagai
Ketua RT 05 MASIH BERLAKU sampai dengan tanggal 18 April 2023. Artinya, Ketua RT-nya
masih ada dan SK-nya masih berlaku dan sah secara hukum administrasi, eh…. kok malah
ditunjuk Plt. Ketua RT dan membuat alasan kekosongan jabatan. Ini SANGAT TIDAK TEPAT.

Kalau Kepala Desa itu bijaksana, seharusnya Beliau TIDAK PERLU MENERBITKAN SK
Penunjukan Plt. Ketua RT 05. Mengapa? Karena:
1) Beliau sudah mengeluarkan Surat No. 470/PEM/PJ/II/2023 tanggal 2 Februari 2023
kepada Kepala Dusun V Sei Tangon Permai untuk melaksanakan pemilihan RT 05.
2) Kadus sudah melaksanakan tugasnya dengan membentuk panitia pemilihan di RT-05

dengan SK No. 140/DSV/STP/II/2023 tanggal 10 Februari 2023.
Panitia pemilihan RT-05 sudah melakukan tugasnya dan mendapatkan Ketua RT yang baru
sebelum tanggal 18 April 2023.
Hasil kerja panitia sudah dilaporkan SECARA TERTULIS kepada Kepala Dusun V STP dengan
surat pengantar laporan No. 06/PPRT-05/III/2023 tanggal 13 Maret 2023 (Lebih kurang 1
bulan sebelum masa akhir jabatan Ketua RT lama). Artinya, Kepala Desa selaku Pejabat
yang berwenang menerbitkan SK RT memiliki waktu yang panjang untuk membuat
pertimbangan dalam mengambil keputusan, menerbitkan atau tidak menerbitkan SK RT
0 5
yang baru. Apa inti kesalahannya? Ya, inti kesalahannya adalah tumpang tindih
administrasinya sendiri.

” Harusnya beliau membaca dengan cermat hasil kerja panitia pemilihan RT 05. Apabila
Beliau tidak puas dengan hasil kerja panitia dan memerlukan penjelasan, Beliau cukup
menyurati Panitia Pemilihan RT 5 melalui Kadus. Tetapi, sampai hari ini, tidak ada.
2. Surat Kepala Dusun V Sei Tangon Permai No. 199/DSN V/STP/V/2023 tertanggal 19 Mei 2023
tentang pemilihan Ketua RT kepada Ketua Panitia Pemilihan RT 05 adalah CACAT ADMINISTRASI.

Surat tersebut bertujuan membalas surat Ketua Panitia Pemilihan RT 5 No. 06/PPRT-
05/III/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang laporan hasil kerja panitia. Apa permasalahan surat
ini”? Dibuat pada tanggal 19 Mei 2023. Seharusnya surat tersebut dibuat sebelum tanggal 18

Kami sebagai warga berharap pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan ini seblum kami merujuk k jalur hukum.tutupnya.(tim)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Pasaman Resmi Tetapkan Paslon Willy – Parulian Sebagai Pemenang PSU Pasaman
Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK
11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 
Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak
*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung
Grand Opening Pantai Senaya Beach,Akbar Bintang Putranto Optimis Wisata Pantai Semakin Gemilang
Calon Bupati Pasaman Nomor Urut 1, Welly Suhery, Kembali Menunjukkan Kedekatannya Dengan Masyarakat Akar Rumput

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:57 WIB

KPU Kabupaten Pasaman Resmi Tetapkan Paslon Willy – Parulian Sebagai Pemenang PSU Pasaman

Rabu, 23 April 2025 - 11:32 WIB

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK

Senin, 21 April 2025 - 17:57 WIB

11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Minggu, 20 April 2025 - 15:18 WIB

Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Kamis, 17 April 2025 - 17:19 WIB

Grand Opening Pantai Senaya Beach,Akbar Bintang Putranto Optimis Wisata Pantai Semakin Gemilang

Kamis, 17 April 2025 - 16:11 WIB

Calon Bupati Pasaman Nomor Urut 1, Welly Suhery, Kembali Menunjukkan Kedekatannya Dengan Masyarakat Akar Rumput

Kamis, 17 April 2025 - 16:09 WIB

Dalam Suasana Menghangat, Paslon Nomor Urut 1 Willy Suheri – Parulian Cairkan Suasana Dengan Sorak Penonton

Berita Terbaru

Bandar Lampung

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:49 WIB