LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau terus mendukung kemajuan masjid di kota ini, terutama bagi masjid yang masih membutuhkan bantuan dalam proses pembangunannya.
“Prioritas kami adalah masjid yang masih dalam tahap penyelesaian,” ujarnya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Anniyaturrohimin, Jalan Kenangan II, Kelurahan Baru Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Selasa (4/3/2025) malam.
Menurutnya Safari Ramadan adalah agenda rutin yang dilaksanakan Pemkot Lubuk Linggau setiap bulan suci Ramadan, di mana pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta kepada setiap masjid yang dikunjungi selama kegiatan tersebut.
Dia juga mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat, khususnya di Kelurahan Baru Urip, yang telah memberikan suara kepada dirinya bersama H Rustam Effendi pada Pilkada lalu.
“Alhamdulillah, pada Pilkada 27 November 2024 lalu, kamu mendapatkan 96 persen suara disini. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Sekarang Pilkada sudah selesai, mari kita bersama-sama membangun Kota Lubuk Linggau tanpa ada perbedaan,” imbuhnya.
Ketua Pengurus Masjid Anniyaturrohimin, Kahlan Bahar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan atas nama pengurus masjid dan warga mengucapkan selamat atas dilantiknya H Rachmat Hidayat-H Rustam Effendi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau periode 2025-2030.
“Semoga dibawah kepemimpinan mereka berdua, Kota Lubuk Linggau semakin maju dan rakyatnya sejahtera sesuai dengan tagline Linggau Juara,” ucapnya.
Di bulan Ramadan ini, Masjid Anniyaturrohimin melaksanakan berbagai kegiatan ibadah seperti sholat Isya dan tarawih berjamaah.
Selain itu, pada hari-hari biasa, masjid ini juga mengadakan majelis taklim setiap Rabu dan Kamis, serta pengajian setelah sholat Subuh.
Turut mendampingi wali kota, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Trisko Defriyansa, Staf Ahli, Asisten, dan kepala OPD yang tergabung dalam tim A Safari Ramadan Pemkot Lubuk Linggau.*Adv





