UPTD PPA dan LPA Berikan Penghargaan Kepada Bhayangkari POLRES LAM-TENG

 

Lam-Teng,Sepuluhdetik.id-

Bacaan Lainnya

Unit Pelayanan Tekhnis Daerah Perlindungan Perempuan Anak,(PPA).dan Lembaga Perlindungan Anak,(LPA),Kabupaten Lampung-Tengah,secara simbolis Memberikan Reword,/Penghargaan kepada Bhayangkari Polres Lampung-Tengah,Rabu(7/8/2024),.

Hal tersebut di Wujudkan sebagai Apresiasi atas Respons atau Aksi dari Bunda,Cahya Nova sari,S,S.Spd.Mpd.Ibu Bhayangkari Polres Lampung-Tenga, istri dari,Aipda.Hadi Kurniawan.SH.Anggota Unit,PPA Polres Lam-Teng.yang Mengungkap Kasus Asusila yang di Alami salah satu Siswi di Lam-Tenga,dan Pelaku nya merupakan Ayah Kandung dan Paman Tiri dari Korban beberapa Waktu Lalu.

Sebagai mana di utarakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak,Kabupaten Lampung-Tengah,Eko Yuono,Penghargaan yang kami berikan ini semata -mata Ujud Apresiasi Kami mewakili Elemen Warga Masyarkat atas Sikap dan Jiwa dari Ibu,Nova yang Notaben nya, Tenaga Pendidik (Guru) sekaligus sebagai,ibu.Bhayangkari Polres Lam-Teng,
Atas Sikap keberanian Ibu,Nova Mengungkap,Kasus Asusila,Anak di bawah Umur yang menimpa Anak Didik nya,dapat terungkap dan di Ungkap oleh Jajaran Polres Lam-Teng dan saat Pelaku nya,Sudah di Tahan dan sedang di Proses guna Pengembagan dan Penyidikan lebih jauh oleh Penyidik Polres Lam-Teng Pungkas Ketua LPA.

sementara Ibu,Nova,mewakili Ibu,Kapolres Linda Andik,selaku Ketua Bhayangkari Polres Lam-Teng.menghaturkan Banyak terimakasih atas Apresiasi yang di berikan dan di Anugrahkan kusus nya,untuk Bhayangkari Polres Lam-Teng,tukas nya.

Adapun Lanjut ,Bunda.Nova,apa yang saya lakukan dan perbuat,itu merupakan perintah Agama dan Undang-Undang,apabila kita melihat,Mendengar dan mengetahui suatu kejahatan,sebagai Warga Negara yang Tahu dan Patuh terhadap Aturan dan Hukum Seyogyanya melapor kan kepada Pihak Berwajib atau yang berwenang terang nya.

Masih di utarakan Bunda.Nova,terlebih Peristiwa atau Kasus yang saya Ungkap tersebut merupakan Suatau kejahatan yang luar biasa yang mana Pelakunya merupakan Orang Tua Kandung dan Paman Tiri,yang seharus nya menjadi Pelindung dan Mengayomi,si Korban yang masih di bawah Umur,tukas Bunda Nova,

Untuk itu Saya selaku Individu seorang Wanita dan atas Lembaga Organisasi Bhayangkari Mengutuk keras Perbuatan Pelaku,.

atas Perbuatanya Kami berharap Pelaku di Hukum semaksimal mungkin,sesuai Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku di NKRI ini Tandas nya.(Heri/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *