Pasaman (Sumbar), sepuluhdetik.id —
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasaman telah mengirimkan surat pemberitahuan untuk Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat agar melengkapi surat kelembagaan mereka untuk lebih mudah dalam pembinaan dan pelayanan.
APRIZAL S.Sos M, Si Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasaman menjelaskan saat ditemui media selasa 14 Oktober 2025 bahwa surat pemberitahuan tersebut berguna agar komponen Ormas maupun LSM yang ada di Kabupaten Pasaman untuk memberitahukan keberadaan mereka dan untuk kelengkapan administrasi.
Eko salah satu ketua dari LSM LPRI di Kabupaten Pasaman membenarkan adanya surat tersebut, menurut beliau kesbangpol sebagai badan yang mempunyai tugas pokok membina Ormas dan LSM tentunya memang kewajiban mereka untuk memberitahukan kepada organisasi agar menyampaikan keberadaan mereka dan melengkapi administrasi nya.
” Saya sudah mendapatkan surat pemberitahuan tersebut langsung dari kabid kesbangpol, itu memang tugas mereka untuk mengetahui organisasi apa saja yang berada di Kabupaten Pasaman dan untuk melakukan pembinaan dan juga tertib administrasi.” Terang Eko.
Ketua LSM LPRI tersebut juga mengatakan bahwa Organisasi mereka telah memberikan surat kelengkapan dokumen kelembagaan mereka kepada pihak kesbangpol.
(Eko)





