Terkait Aktivitas Pengeboran Air Karawang di Pringsewu, Kinerja Tim Penegakan Perda di Pertanyakan Masyarakat

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu,Sepuluhdetik.id-

setelah Viral di pemberitaan oleh beberapa Media On Line,terkait Kegiatan Penambangan Air Bawah Tanah/Sumur Dalam (Air Karawang),bertahun -tahun beroperasi tanpa mengantongi izin dan meresahkan lingkungan,.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu,melalui Sekretariat Daerah telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT),.

tertanggal,25 Pebruari 2025,
dengan Nomor :702/33-1/SPT/U,18/X/2025.

yang berbunyi memerintahkan Tim yang terlampir,agar melaksanakan Monitoring PPNS,Penegakan Peraturan Daerah Peraturan Bupati.

adapun Lokasi Sasaranya mencakupi, Kecamatan Ambarawa Pekon Ambarawa Timur dan Kecamatan Sukoharjo.

Tim yang di Komandoi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol.PP),di ketahui terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (LH),Dinas Perizinan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU),.

ironisnya dua Tim yang bergerak Kinerja dan Pelaksanaan di lapangan di ketahui berbeda.

yakni Tim yang luncur di Kecamatan Sukoharjo di ketahui turun ke lokasi dan melakukan Exsekusi lahan dan atau tempat usaha yang di ketahui tidak mengantongi Kelengkapan Perizinan dengan memasang Police Line,.

sedang kan Tim yang menyambangi Kecamatan Ambarawa,Pekon Ambara Timur hanya Audiensi tatap muka bersama beberapa  pengusaha Air Karawang di Balai Pekon Ambarawa timur,

giat dua Tim yang mengantongi satu SPT dan beda kinerja,atau pelaksanaan di lapangan
Tersebut patut di duga tidak sesuai SOP,.

hal tersebut menjadi pertanyaan publik ada apa sejatinya di balik Kegiatan Penambangan Air Bawah Tanah tersebut.

sebagai mana di dapat keterangan dari,Tomo dari Dinas Lingkungan Hidup (LH),Kabupaten Pringsewu,dirinya menerang kan bahwasanya para pengusaha Air Kerawang tersebut belum mengantongi izin Pengeboran pasal nya perizinan tersebut yang mengeluarkan dari Provinsi,untuk itu kami hanya memberi saran kiranya pengusaha Air kerawang cari tahu persyaratan,dan kelengkapan apa saja yang harus di penuhi tukas nya.

Tanggapan Aktivis Lingkungan Hidup

artinya selama ini penambang Air Bawah Tanah tersebut ilegal karna tidak mengantongi izin utama terkait pengeboran (izin Teknis),pertanyaannya kenapa puluhan Penambang dan sudah bertahun beroperasi tidak ada tindakan oleh Pemilik Wilayah yang berketempatan dalam hal ini Kabupaten Pringsewu.

ini menjadi tugas kita bersama sebagai Elemen Masyarakat kita akan Telisik lebih jauh kedepan tukas Suprihadin Dir.Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup (LPLH),Provinsi Lampung.
(Red)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Pringsewu Berhasil Pulihkan Seluruh Kerugian Keuangan Negara Sebesar RP. 576.400.000,- Dalam Perkara Korupsi BPHTB Waris
Bravo Polsek Rumbia”Warga Apresiasi Kinerja Jajaran Polsek Rumbia,Atas Ungkap,Tangkap Pelaku C3
Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Apel Dan Halal Bihalal Bersama Kementerian, Ini Pesan Kalapas
H+7 Lebaran: Arus Balik Terdistributif, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik dan 200 Ribu Unit Kendaraan Telah Kembali dari Sumatera ke Jawa
Dua Unit Armada Mobil Damkar Di Luncurkan”Ternyata di TKP Zonks”Akibat Pengaduan yang Kurang Akurat
Wali kota Lubuklinggau Minta Setiap OPD ada Akun Medsos
Kamtibmas di Kota Metro,Lampung Terkoyak” Ketua LSM BASMI Soroti Lemah nya Kinerja APH
laka Lalin Roda Empat, Tabrak Fasilitas Umum UPT Puskesmas Banyumas

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 19:56 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Berhasil Pulihkan Seluruh Kerugian Keuangan Negara Sebesar RP. 576.400.000,- Dalam Perkara Korupsi BPHTB Waris

Jumat, 11 April 2025 - 16:42 WIB

Bravo Polsek Rumbia”Warga Apresiasi Kinerja Jajaran Polsek Rumbia,Atas Ungkap,Tangkap Pelaku C3

Kamis, 10 April 2025 - 14:38 WIB

Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Apel Dan Halal Bihalal Bersama Kementerian, Ini Pesan Kalapas

Rabu, 9 April 2025 - 19:04 WIB

H+7 Lebaran: Arus Balik Terdistributif, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik dan 200 Ribu Unit Kendaraan Telah Kembali dari Sumatera ke Jawa

Rabu, 9 April 2025 - 11:27 WIB

Dua Unit Armada Mobil Damkar Di Luncurkan”Ternyata di TKP Zonks”Akibat Pengaduan yang Kurang Akurat

Senin, 7 April 2025 - 11:34 WIB

Kamtibmas di Kota Metro,Lampung Terkoyak” Ketua LSM BASMI Soroti Lemah nya Kinerja APH

Senin, 7 April 2025 - 07:48 WIB

laka Lalin Roda Empat, Tabrak Fasilitas Umum UPT Puskesmas Banyumas

Minggu, 6 April 2025 - 15:04 WIB

Lonjakan Arus Balik Terus Meningkat,PT.ASDP Pastikan Layanan di Pelabuhan Bakauheni Berjalan Aman,lancar dan Terkendali

Berita Terbaru