Taufik kepala Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Terkait Pemberitaan Ijzah palsu Itu semua Tidak Benar Merupakan Fitnah

Taufik kepala Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Terkait Pemberitaan Ijzah palsu Itu semua Tidak Benar Merupakan Fitnah

LAMPUNG UTARA. Sepuluh detik id, –

Bacaan Lainnya

KOTABUMI. Terkait tersiarnya pemberitaan ijzah palsu oknum kepala desa di Lampung Utara media net 9 beserta tim mendatangi BPK Taufik kepala desa Penagan ratu di desa Penagan ratu dusun Dorowati berjumpa dengan BPK Taufik pada saat beliau melihat dan sedang mengawasi berjalan nya pembangunan anggaran dana desa jalan usaha tani ( anderlag ) di dusun Dorowati .pada hari kamis. 14, Desember, 2023.

Bapak Taufik kepala desa Penagan ratu menjelaskan :

Terkait pemberitaan ijzah palsu kepemilikan saya itu tidak benar dan semua itu adalah fitnah dahulu pernah ada pemberitaan tersebut dan viral semua sudah di tanganin langsung oleh pihak kepolisian, dinas pendidikan dan instansi terkait guna pembuktian kepemilikan ijazah di mana itu menyatakan benar bahwa kepemilikan ijzah itu sah dan bahkan sudah di cek di tempat saya sekolah dulu hanya saja pemberitaan ijzah tersebut itu hanya bualan dari orang- orang yang tidak menyukai saya sebagai kepala desa di penagan ratu kecamatan Abung timur .

Salah satu saksi yaitu ada teman sekolah saya dulu yang di antaranya masih hidup dialah bernama ibuk Karlina anak dari bapak mansur bertempat tinggal di wilayah Kotabumi udik saksi merupakan sahabat teman sekolah saya tempo dahulu.

Terkait masalah atas nama orang tua tau (Bin) Dua Atas nama Basirun, dan SMP Ibrahim Sarip, Basirun itu nama orang tua asli saya. Ibrahim Sarif Merupakan wali saya Beliau itu yang menyekolahkan saya, berstatus Kakak sepupu saya, dialah yang ngasih makan makan minum dan biayai saya sekolah mantan kepala negeri way Abung, yang Almarhum di gilas kereta api, maka pada saat itu nama wali dari saya di sekolah di SMP itu bukanlah nama orang tua asli saya.

Telah di temukan dan tertera nama kepemilikan ijzah sekolah saya tersebut dengan Nomor 125, nomor urut ijzah saya di SMP N 01, dan sudah di nyatakan kepala sekolah bahwa itu benar kalo ijazah atas nama Taufik terdaftar di sekolah SMP N 01 Kotabumi.
Bahkan nama Guru sekolah saya pun sampai saat ini saya masih hapal.

guru basa Inggris saya Hartomo, guru basa Indonesia badan nata belambangan, guru olahraga saya markurius, guru fisika saya Sugimin. Dan kepala sekolah saya sulih rodito pada saat itu sekitar pada tahun 65 – 66. Ujar Taufik Kepala Desa Penagan Ratu.

Dan kini pemberitaan tersebut sudah dalam sanggahan saya, bahwa apa yang di beritakan itu tidaklah benar melainkan fitnah Dan berharap adanya klarifikasi terkait pemberitaan tersebut, jika tidak maka saya tidak akan main main siap dan bersedia untuk melaporkan dan akan menempuh jalur hukum. Sesuai pada UU dan Aturan Hukum yang berlaku Ucap Taufik Kepala Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara.

( Heri 10 detik. &. Tim. )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *