Tambang Batuan Ilegal di Desa Swatani Dan Anrang Kebal Hukum.

- Editor

Selasa, 6 Juni 2023 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulukumba_ Sepuluhdetik.id

Aktifitas tambang Batuan atau Galian C Ilegal di Kacibo Desa Swatani dan di Desa Anrang Kec. Rilau Ale Kab. Bulukumba semakin Menjadi- jadi. Sudah dua tahun terakhir ini mereka gencar beroperasi dengan melakukan pengerukan di badan sungai menggunakan alat berat (Excavator) tanpa pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum di Kab. Bulukumba.

Diduga ada oknum yang bermain jadi becking atas keberadaan tambang ilegal ini, karena sudah beroperasi sejak lama dan tidak pernah di sentuh penindakan hukum.

Tambang galian C misalnya yang ada di Desa Anrang Kec. Rilau ale, sudah sangat Meresahkan warga sekitar, pasalnya sejak beroperasi keberadaan tambang ini semakin memberikan dampak buruk terhadap lingkungan hidup dan merusak tatanan sungai Balantieng yang merupakan kawasan Hutan lindung, ketakutan masyarakat jika ini semakin di biarkan akan menimbulkan dampak besar terhadap alam dan ekosistem sungai.

Lebih parah lagi, kegiatan penambangan Ilegal di sungai Balantieng yang ada di Kacibo Desa Swatani Kec. Rilau Ale, dari penelusuran Awak media ada beberapa titik kegiatan penambangan di lokasi ini, yang telah beroperasi di rentang waktu Dua tahun terakhir ini dan tidak pernah mendapatkan perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah setempat, semua seolah tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap aktifitas kegiatan tambang galian C ini.

Salah satu tambang Ilegal yang menarik perhatian adalah di Dusun Kacibo Desa Swatani Kec.Rilau Ale yang sempat kami telusur ke lokasinya, tambang yang di kelola Atas nama Andi Hamzah warga Desa Swatani Kec. Rilauale kondisinya sangat memprihatinkan, ada alat berat yang mejeng di sungai semena mena melakukan pengerukan dan mengambil material untuk di jual.

Muslim, Kordinator Forum Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup Kec. Rilau Ale sangat menyayangkan Maraknya Tambang Ilegal beroperasi di Sungai Balantieng yang merupakan kawasan hutan lindung di Desa Anrang dan Desa Swatani Kec. Rilau ale.

Menurutnya, keberadaan tambang Ilegal ini akan di pastikan sangat merugikan dan akan berdampak buruk terhadap lingkungan sungai, selain merupakan kegiatan ini melanggar Ketentuan Undang Undang Pertambangan dan Undang Undang Lingkungan Hidup.

” Kami menduga ada keterlibatan oknum yang berkepentingan, yang menjadi becking terhadap keberadaan tambang ilegal ini, sehingga mereka leluasa dan tidak tersentuh oleh pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Hari ini, olehnya itu kami akan mencari tau identitasnya, jika kami menemukan bukti yang kuat, siapapun itu, baik dari Oknum Aparat Penegak Hukum TNI/Polri dan dari Oknum Pemerintahan akan kami usut dan laporkan, karena sejatinya bagaimanapun bentuknya tak ada tempat untuk tambang Ilegal di biarkan beroperasi”, Ungkap Muslim, Selasa,06/ 06/2023. 

Penulis: Sapriaris

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK
11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 
Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak
*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung
Grand Opening Pantai Senaya Beach,Akbar Bintang Putranto Optimis Wisata Pantai Semakin Gemilang
Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022
Kejaksaan Negeri Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 11:32 WIB

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK

Senin, 21 April 2025 - 17:57 WIB

11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Minggu, 20 April 2025 - 15:18 WIB

Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Kamis, 17 April 2025 - 17:19 WIB

Grand Opening Pantai Senaya Beach,Akbar Bintang Putranto Optimis Wisata Pantai Semakin Gemilang

Rabu, 16 April 2025 - 19:03 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 16 April 2025 - 18:53 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram

Rabu, 16 April 2025 - 17:11 WIB

Polsek Trimurjo,Amankan Satu Pelaku Curanmor Yang Sempat di Hakimi Masa,Satu Pelaku Melarikan Diri (DPO)

Berita Terbaru

Bandar Lampung

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:49 WIB