Suhadirin Anggota DPRD,Komisi (2),Hadiri MUSRENBANGDES Sukaratu,Kecamatan Kalianda

 

Lam-Sel.Sepuluhdetik.id-

Bacaan Lainnya

Pembukaan Musrenbangdes Sukaratu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), di Hadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, komisi II Dapil I Kecamatan Kalianda/Rajabasa Dari Partai Nasdem, Suhadirin,

kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah RKP Des tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan di Aula Desa Sukaratu. Selasa, (19/11/2024).

Turut hadir pada Momen tersebut, Camat Kalianda, Erman Suheri, SE., yang di wakili oleh, Sekcam, Muhammad Nur, Kasi Ekobang, Sohari, Kepala Desa Sukaratu, Robi Cahyadi, Sekretaris Desa (Sekdes) Soldiyansah, Babinsa, Sertu Djamari, Bhabinkamtibmas, Deni, Pendamping Desa kecamatan Ridwan Kusuma, ketua, BPD, Lili Suhairi, ketua LPM, Syahril Efendi seluruh Aparatur Desa Sukaratu, Linmas dan masyarakat Desa setempat.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut dari Dinas dinas terkait seperti KUPT, PU, Munadi, KUPT, Dinas Peternakan, Joko Guswanto, KUPT, dinas pertanian, Deswan Tori SP.,mm., KUPT, Perikanan, Lia Yulianti, Korlu KB, Komala Sari SH, KUPT, Puskesmas, Kalianda, Arta, Bidan Desa,

Arsil Patonah.
Dalam sambutannya kepala Desa Sukaratu, Robi Cahyadi, menyampaikan capaian capaian hasil Realisasi program program pembangunan di tahun 2024 yang telah terealisasi.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa
adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau disingkat menjadi Musrenbangdes adalah salah satu momen penting yang di selenggarakan dalam pembangunan tingkat Desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan dalam setiap tahunnya.

Sedangkan untuk pengajuan bidang pembangunan tahun anggaran 2025 adalah sebai berikut, seperti untuk bidang pembangunan, yakni Pembangunan jalan desa rabat beton di dusun tiga (3). Talut penahan tanah (TPT) di dusun empat (4),
Penerangan Lampu jalan desa.

Sedangkan untuk pengajuan bidang sosial ekonomi, salah satunya, bantuan ternak Sapi, Kambing, ayam serta kandang, bibit durian bawor, kelapa kopyor dan Alpukat.
(Andy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *