Sepuluhdetik.id | PT. INDOFAST TRASINDO melalui Afreight (Asia Pacifik) Limited Indonesia Cargo Division diduga telah lalai mengawasi barang kiriman sehingga adanya kehilangan paket, selasa (16/05/2023).
Nama Perusahan PT. INDOFAST TRASINDO tersebut yang tercantum alamatnya di Jl. Raya Raden inten 2, no. 7H Klender, duren sawit, RT 05/RW 07, Jakarta Timur.
Kepada Media, bahwa pengiriman paketnya mulai 12/3/2023, Barang sampai 17/05/2023
No. Barang Resi XL141277 (FOB BC=USD10).
Pengirim Menig dan Penerima Novi Putri Utami yang tinggal di Depok, Jabar.
Dalam keterangannya bahwa pada saat itu Menig atau pemilik paket sudah di bungkus rapi dan tertutup dengan menggunakan karton dan disolasiban.
Adapun isi paket yang berupa baju, aksesori, sepatu, mangkok, coklat, sandal, jam, mainan, oven, mejikom.
Ternyata ketika paket tersebut sampai di lokasi penerima merasa kecewa, karena merasa kehilangan barangnya yang sudah di packing. Nampak bungkusan telah dibuka oleh jasa pengirim sehingga didalamnya kehilangan.
Kerugian yang dialamin oleh konsumen atau korban berkisar Rp. 5000.000 rupiah (lima juta rupiah).
Michael Ridolf Leatemia Sekjen Perkumpulan IMB meminta tanggung jawab kepada pihak terkait atas kehilangan barang tersebut.
“Minta di pertanggungjawabkan mengenai barang2 yang hilang pak,”ujarnya.
Korban sudah mencoba mengkomfirmasi kepada jasa pengirim barang namun merasa tidak bertanggung jawab.
oleh karena itu korban memberi waktu kepada Jasa Pengirim agar ada pertanggungjawabannya.
Dan jika selama 2×24 tidak ada penjelasan, maka akan membawa persoalan ini kepada pihak berwajib dengan membawa bukti yang ada.
Tujuannya agar perusahaan tersebut lebih berhati-hati lagi dan bertanggung jawab atas kehilangan packingnya, sehingga konsumen percaya dan tidak ragu saat pengiriman paket.
Awak Media masih membutuhkan informasi kepada pihak terkait hingga berita ini diturunkan.
part I
(YT)