Pasaman, sepuluhdetik.id — Wakil Bupati Pasaman menghadiri acara serta membuka acara Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pasaman yang bertempat di Gedung Samsiar Thaib Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman Selasa (16/05/2023).
Stunting adalah gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi, di mana dalam jangka pendek dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme, dan pertumbuhan fisik pada anak yang ditandai dengan tubuh pendek pada balita yang terlihat pada saat menginjak usia dua tahun. Sementara, dalam jangka panjang, dampak stunting adalah Kesulitan belajar bagi anak dan mengakibatkan permasalah pada pembuluh darah anak.
Kegiatan ini di koordinir oleh Sekretaris Daerah melalui Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Pasaman, sehubungan dengan meningkatnya prevalensi kasus Stunting di Kabupaten Pasaman maka diperlukan upaya pencegahan dan penanganan stunting maupun keluarga beresiko stunting dengan lebih masif dari SKPD/Stakeholder terkait serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Kabupaten Pasaman.
Dengan maksud secara Umum untuk meningkatkan serta menyelaraskan kualitas pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Kabupaten dengan keluaran (Output) dan manfaat (Outcome) yang jelas dan terukur serta secara khusus meningkatkan pemahaman tentang program dan kegiatan percepatan penurunan Stunting tingkat Kabupaten Pasaman.
Menyelaraskan pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Kabupaten Pasaman dengan berpedoman pada panduan SATGAS percepatan penurunan Stunting dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Pasaman.
Wakil Bupati dalam sambutannya meyampaikan masalah stunting ini adalah tanggung jawab kita bersama, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten sampai ketingkat Kecamatan dan Nagari, tokoh masyarakat, Ninik mamak, Bundo Kandung semua kita musti tanggung jawab dan berperan aktif.
Dengan ini salah satu tujuan rapat hari ini untuk menyatukan komitmen, presepsi, tindakan, sikap, kerja nyata untuk kepedulian kita terhadap Stunting di Kabupaten Pasaman.
Sampai saat ini sudah 1.095 orang yang terdampak stunting di Kabupaten Pasaman. Kita berupaya untuk mengadakan Bapak asuh anak stunting bagi yang mau terlibat menjadi Bapak asuh untuk penurunan data stuntung kita di Kabupaten Pasaman.
Dalam kesempatan itu Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat Ibu Herum Fajarwati menyampaikan untuk pelaksanaan rapat stunting ini untuk Provinsi Sumatera Barat baru Kabupaten Pasaman yang pertama melaksanakan rapat stunting.
Dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu. kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan,” jelas Ibu Herum, dan Kabupaten Pasaman melalui KUA sudah melaksanakan antisipasi dini yaitu dengan persyaratan Nikah Divaksin sebelum Menikah.
Untuk itu, Herum mengingatkan pentingnya deteksi dini stunting demi memantau tumbuh kembang bayi, bahkan sejak di dalam kandungan.
Penanganan tengkes tidak hanya berfokus pada pengobatan seorang anak saja karena tujuannya lebih luas, yaitu untuk mendukung kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa.
Terlihat hadir Kepala OPD Kabupaten Pasaman, Tim Kerja TPPS, Camat se Kabupaten Pasaman, Ketua forum Wali Nagari Kabupaten Pasaman, Ketua TP-PKK Nagari se Kabupaten Pasaman, Kepala Puskesmas se Kabupaten Pasaman, Koordinator Lapangan Balai Penyuluh KB se Kabupaten Pasaman.
(Eko)