Batam, Sepuluhdetik.id | Ribuan Massa aksi damai yang dilakukan oleh Masyarat dan Aliansi Pemuda Melayu di depan Gedung BP Batam hari ini Rabu, 23 Agustus 2023 pagi hingga siang hari.
Di lokasi, Ketua Umum Koordinator Aksi Dian Arniandi saat keluar dari dalam Gedung BP Batam, masyarakat pendemo dari luar yang menunggu hasil keputusan dengan Pihak BP Batam begitu berharap adanya kabar baik, ternyata saat Ketum Dian membacakan hasil rapat tersebut , terkesan mengecewakan bagi para pendemo.
Pasalnya, Dian belum menanda tangan hasil keputusan dari BP Batam saat mediasi tanpa kesepakatan bersama oleh para Massa unjuk rasa.
“Surat ini kita belum tanda tangani, karena kami tidak mengambil keputusan tanpa kesepakatan kita semua,” ucap Dian.
Dian pun membacakan poin-poin penting atau berita acara tersebut saat mediasi dengan pihak BP Batam.
Poin-poin yang dibahas dalam BP Batam dengan perwakilan Masyarakat Rempang tersebut yaitu
1. BP Batam bersama perwakilan Warga Rempang akan melakukan pertemuan dengan Menteri Investasi BKM, Lingkungan hidup, Perhutanan dan Pariwisata guna menyampaikan aspirasi 16 titik pulau
2. Pengukuran Tata Batas guna pelepasan hutan produksi hutan yang dapat di kelolah oleh BP Batam tetap dilanjutkan dengan memberitahukan perangkat RT, RW dan melibatkan warga setempat.
Kedua berita acara tersebut yang dibacakan langsung oleh Ketum Kordinator Dian tidak di tanda tangani karena warga tidak sepakat dengan hasil keputusan tersebut. Oleh karenanya surat tersebut akan dikembalikan lagi kepada pihak BP Batam.
“Kalau tidak sepakat, kami tidak berani tanda tangani surat ini kawan-kawan, kami tidak mau dibilang pengkhianat kawan-kawan,” Dian mengakhiri.
Hingga berita ini dipublikasikan, Aliansi Pemude Melayu rencananya akan terus menyuarakan aspira masyarakat Melayu ke gedung perwakilan Rakyat Kota Batam.
(YT/Kaperwil)