Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau

- Editor

Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK LINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (11/11/2024).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Yulian Effendi.

Dalam rapat, Wakil BP2D DPRD Kota Lubuk Linggau, Almeid Sastra Dikrama menyampaikan tiga Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit, Raperda Anti Perundungan di Lingkungan Sekolah dan Raperda Pengolahan Sampah.

Dilanjutkan dengan rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan tanggapan eksekutif atas penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau.

Dalam hal ini, H Koimudin menyampaikan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit merupakan langkah penting dalam menguatkan sistem kesehatan di Kota Lubuk Linggau

Karena menurutnya pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menjadi unsur kesejahteraan dan harus diwujudkan sesua dengani cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tercantum UUD 1945 dan Pancasila.

“Kesehatan adalah salah satu aspek utama dalam kehidupan manusia dan produktivitas individu serta masyarakat secara keseluruhan. Pelayanan kesehatan di rumah sakit memainkan peran penting dalam memastikan bahwa masyarakat berhak memiliki akses terhadap perawatan medis yang berkualitas. Pemkot Lubuk Linggau memiliki komitmen kuat untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Mengenai Raperda tentang Anti Perundungan di lingkungan sekolah, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dilingkungan satuan pendidikan pada prinsipnya menyatakan bahwa peserta didik, pendidik, tenaga pendidik dan warga satuan pendidik lainnya berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan yang terjadi,l.

“Sekolah harus ramah, aman, nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik, tenaga pendidik dan warga satuan pendidikan, maka dari itu pemerintah wajib memastikan keamanan serta kesejahteraan setiap individu, terutama para siswa di sekolah-sekolah,” imbaunya.

Raperda tentang Pengolahan Sampah, menurut undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah, sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk pada atau semi padat, baik organik maupun anorganik yang dapat terurai atau dianggap sudah tidak berguna lagi serta dibuang ke lingkungan

“Betapa besarnua pppppermasalahan sampah serta menjadi isu serius di Kota Lubuk Linggau, tumpukan sampah yang semakin bertambah setiap harinya tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem sekitar,” ungkapnya.

Melalui Raperda Iisiatif DPRD, pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat akan berkerjasama untuk menciptakan solusi yang efektif dalam pengolahan sampah dan Raperda ini akan memberikan landasan hukum yang jelas kuat bagi langkah-langkah preventif, pengolahan dan pemantauan terhadap persolan sampah,” tandasnya.

Dia pun mengajak mari berkomitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota,. Jadikan kota sebagai contoh dalam pengolahan sampah yang berkelanjutan serta ramah lingkungan dan jaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang, kondisi yang bersih juga mencerminkan kualitas hidup yang lebih baik,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wali kota Lubuklinggau Minta Setiap OPD ada Akun Medsos
Kamtibmas di Kota Metro,Lampung Terkoyak” Ketua LSM BASMI Soroti Lemah nya Kinerja APH
laka Lalin Roda Empat, Tabrak Fasilitas Umum UPT Puskesmas Banyumas
Warga Sukoharjo Resah, Dua Kasus Kriminal Belum Terungkap
_Untuk meringankan biaya perjalanan pemudik, ASDP kembali menerapkan diskon tarif pada arus balik 3 -7 April 2025_.
Pasokan Listrik di Hari Raya Idul Fitri Dipastikan Aman
Gesekan PPA dan Masyarakat Pemerintah Daerah Akan Cari Solusi Terbaik Penyelesaiannya
Kejari Pringsewu Dukung Optimalisasi PAD melalui Penggunaan Air PDAM
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 11:07 WIB

Wali kota Lubuklinggau Minta Setiap OPD ada Akun Medsos

Senin, 7 April 2025 - 11:34 WIB

Kamtibmas di Kota Metro,Lampung Terkoyak” Ketua LSM BASMI Soroti Lemah nya Kinerja APH

Senin, 7 April 2025 - 07:48 WIB

laka Lalin Roda Empat, Tabrak Fasilitas Umum UPT Puskesmas Banyumas

Selasa, 1 April 2025 - 21:20 WIB

Warga Sukoharjo Resah, Dua Kasus Kriminal Belum Terungkap

Senin, 31 Maret 2025 - 22:16 WIB

Pasokan Listrik di Hari Raya Idul Fitri Dipastikan Aman

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:20 WIB

Gesekan PPA dan Masyarakat Pemerintah Daerah Akan Cari Solusi Terbaik Penyelesaiannya

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:07 WIB

Kejari Pringsewu Dukung Optimalisasi PAD melalui Penggunaan Air PDAM

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:44 WIB

Kejari Pringsewu Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan dan Pedagang

Berita Terbaru

Daerah

Wali kota Lubuklinggau Minta Setiap OPD ada Akun Medsos

Selasa, 8 Apr 2025 - 11:07 WIB

Berita

Warga Sukoharjo Resah, Dua Kasus Kriminal Belum Terungkap

Selasa, 1 Apr 2025 - 21:20 WIB