Puluhan Massa yang tergabung di KKRB Tutup paksa Tambang PT. Purnama.

- Editor

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulukumba_ Sepuluhdetik.id

Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), menggelar aksi unjuk rasa di sungai Balantieng Desa Bulolohe Kec. Rilau Ale, Kab. Bulukumba. Rabu/14/06/2023.

Aksi ini merupakan Reaksi masyarakat dan Kelompok pemuda yang tergabung dalam Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba dari beroperasinya kembali Alat berat (Escapator) Milik PT Purnama, Turun kesungai mengeruk material Beberapa hari yang lalu, Dalam aksi tersebut Massa menuntut kepada Pemerintah Kab. Bulukumba dan aparat Kepolisian Kabupaten Bulukumba agar menutup aktifitas tambang ilegal ini di wilayah Sungai Balantieng Kec. Rilau Ale Kab. Bulukumba Sulawesi Selatan, karena belum mengantongi Izin Eksplorasi dan Izin Lingkungan Pembangunan Pabriknya.

Di lihat dari dampak sosial, kegiatan tambang ilegal ini akan menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai RTRW yang ada, dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, menimbulkan kondisi rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat, menimbulkan kerusakan fasilitas umum.
Lain lagi di pastikan juga berdampak bagi perekonomian negara karena berpotensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak.

“Dari sisi lingkungan, pertambangan Ilegal ini akan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, merusak ekosistem sungai Balantieng sebagai kawasan hutan lindung, mengganggu produktivitas lahan pertanian dan perkebunan, serta dapat menimbulkan kekeruhan air sungai dan pencemaran air”. Ungkap Arie md dalam orasinya, Rabu 14 Juni 2023.

Selain itu, Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), juga meminta agar pihak kepolisian Bulukumba melakukan tindakan tegas terhadap praktek pertambangan yang tanpa izin ini tak terkecuali juga dengan para oknum yang diduga memback-up aktivitas Pertambangan di kec. Rilau Ale yang merusak lingkungan tersebut.

Untuk itu masyarakat yang tergabung dalam Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), meminta kepada pihak kepolisian agar bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan menutup pertambangan liar ini tanpa pandang bulu.

“Apabila ada pihak yang memback-up harus diusut hingga keakar akarnya. Termasuk jika itu adalah pihak kepolisian. Jangan nodai instansi kepolisian dan jajaran pemerintahan dengan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Sugiarto, korlap aksi

Aksi ini juga mengecam Sikap Camat Rilau Ale yang di duga Menjadi Becking Tambang Ilegal ini.

Penulis -Sapriaris-

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK
11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 
Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak
*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo di Tahan Kejati Lampung
Grand Opening Pantai Senaya Beach,Akbar Bintang Putranto Optimis Wisata Pantai Semakin Gemilang
Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022
Kejaksaan Negeri Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 11:32 WIB

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK

Senin, 21 April 2025 - 17:57 WIB

11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Minggu, 20 April 2025 - 15:18 WIB

Di duga Tidak Memiliki Perizinan dan SOP”K3″,Elemen Masyarakat  Pinta Dinas,Stakeholder dan APH Bertindak

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Kamis, 17 April 2025 - 17:19 WIB

Grand Opening Pantai Senaya Beach,Akbar Bintang Putranto Optimis Wisata Pantai Semakin Gemilang

Rabu, 16 April 2025 - 19:03 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 16 April 2025 - 18:53 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram

Rabu, 16 April 2025 - 17:11 WIB

Polsek Trimurjo,Amankan Satu Pelaku Curanmor Yang Sempat di Hakimi Masa,Satu Pelaku Melarikan Diri (DPO)

Berita Terbaru

Bandar Lampung

*Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:49 WIB