Pasaman,sepuluhdetik.id — Gempar, heboh dan menjadi perbincangan sengit ditengah masyarakat dengan terungkap nya kasus pencabulan melibatkan puluhan anak dibawah umur dengan rentang usia 9 hingga 13 tahun di Nagari Bahagia Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman.
Para orang tua shock, menjerit sedih dan menangisi nasib anak mereka yang menjadi korban pencabulan oleh seorang lelaki bernama Rajab Harun panggilan Rajab 20 tahun yang beralamat di tanjung aro II Nagari bahagia Kecamatan Padang gelugur kabupaten Pasaman.
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro Sik Mik dalam keterangannya saat jumpa pers di aula Polres Pasaman (Kamis 5 /10) yang turut dihadiri oleh Bupati Pasaman Benny Utama, Kadis Kesehatan Arma Putra, Kadis pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana Furqan, Kadis Sosial Dedi, Kasat Reskrim AKP Rony AZ SH MH ,kasi Humas AKP Sudirman SH, sejumlah wartawan media cetak dan online yang bertugas di kabupaten Pasaman.
Menjelaskan bahwa terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka Rajab Harun telah terjadi korban sebanyak 35 orang anak dan telah diterima laporan nya (LP ) di SPKT Polres Pasaman , dan kemudian juga terdapat 11 orang anak lainnya korban cabul dari perbuatan tersangka Rajab Harun yang belum melapor ke Polres Pasaman jadi total sampai saat ini korban pencabulan berjumlah 46 orang.
Disampaikan Kapolres Yudho Huntoro. Bahwa tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak ini tempat kejadian perkaranya yaitu di dalam pondok sawah yang beralamat di pagaran Tobing jorong Tanjung Aro Selatan nagari bahagia Kecamatan Padang Gelugur waktu kejadian pada bulan April 2023.
Barang bukti yang telah berhasil diamankan satu helai baju warna hijau dengan tulisan Levi’s di bagian depan, satu helai singlet warna putih , satu helai celana dalam warna hijau merk prokensini , satu helai celana panjang anak warna abu-abu dan robek di bagian lutut kanan.
Dijelaskan oleh Kapolres bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara membujuk rayu korban dengan memberikan rokok dan juga memberi handphone kepada korban untuk menonton film porno setelah itu tersangka melakukan aksinya dengan terlebih dahulu meraba-raba alat kelamin korban dan kemudian menghisap serta mencium bibir dan terakhir memasukkan kelamin tersangka ke dalam lubang anus korban, dan tersangka diancam dengan hukuman yang maksimal, ujar Kapolres Pasaman.
Sedangkan bupati Pasaman Benny Utama SH MM dalam penyampaian nya mengatakan atas nama pemerintah daerah tentu kita prihatin dan kasus ini telah terjadi makanya gerak cepat perlu dilakukan ,besok sudah saya perintahkan penanganan dengan mendatangkan dokter forensik guna memastikan berapa korban yang sesungguhnya yang dicabuli kemudian juga penanganan oleh phisikolog ,dan kedepan kita harapkan kepada keluarga atau orang tua korban kita bekali pemahaman yang sama bagaimana menangani anak anak yang trauma akibat pencabulan ini dan ini tentu nya membutuhkan waktu untuk pemulihan, yang jelas sudah saya perintahkan penanganan dengan segera dan pembiayaan ini ditanggung oleh APBD Kabupaten Pasaman ujar Benny Utama yang dikenal selalu peduli dan perhatian kepada masyarakat nya.
(Eko)