Sepuluh detik.id, Pringsewu – Pihak pelaksana Kontraktor hingga kini belum melaksanakan kewajiban masa rentensi pada pekerjaan peningkatan Jalan Usaha Pertanian dan Pemakaman umum Pekon Sukoharjo 1 Kecamatan Sukoharjo, dan Jalan Lingkungan Pekon Banyuwangi Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu yang telah di PHO oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung akhir Desember tahun 2023 lalu.
Padahal, kondisi jalan setelah selesai dikerjakan pada Desember lalu, kini kondisinya rusak parah. Banyak bagian jalan yang sudah berlobang dan aspal Hotmix nya terkelupas. Namun hingga masa retensi telah habis, jalan tersebut hingga saat ini belum di perbaiki oleh CV. Athifa Kalya sebagai kontraktor pada pekerjaan itu.
Parahnya, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, melalui staf bagian umum Aristama Wijaya di konfirmasi persoalan itu hingga kini pun tak ada tanggapan. Bahkan Dinas Perkim dan cipta karya terkesan tutup mata.
Diketahui, pekerjaan peningkatan Jalan Usaha Pertanian dan Pemakaman Umum Pekon Sukoharjo 1 (Tahap-1) Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung dengan nilai pagu Rp.799.592.000,00.dikerjakan oleh CV. Athifa Kalya telah selesai PHO pada akhir Desember 2023 lalu.
“Belum ada perbaikan padahal Jalan sudah banyak yang berlobang,” jelas warga Pekon Banyuwangi dan Pekon Sukoharjo 1″, Rabu 30/10/2024
Menurutnya, pengguna jalan yang melewati jalan tersebut sangat terganggu dikarenakan ruas jalan sudah banyak yang berlobang.
“Sudah banyak yang berlobang dan sepertinya sudah ditimbun tanah oleh warga sini. Sehingga kalau hujan, jalannya licin,” tegasnya.
Sampai saat berita ini di turunkan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas lagi. (Epy)