Sepuluh detik.id, Pringsewu – Pihak pelaksana Kontraktor hingga kini di duga belum melaksanakan kewajiban masa rentensi pada pekerjaan peningkatan Kapasitas Struktur Jalan s/d HRS – WC Ruas Jalan Sidoharjo – Pringombo Kecamatan Pringsewu dan Penanganan Long Segment Pemeliharaan rutin, Pemeliharaan berkala, peningkatan/konstruksi Siliwangi – Banyu Urip jl. Padjajaran Kecamatan Sukoharjo yang telah di PHO oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang akhir Desember tahun 2023 lalu.
Padahal, kondisi jalan setelah selesai dikerjakan pada Desember lalu, kini kondisinya rusak parah. Banyak bagian jalan yang sudah berlobang dan aspal Hotmix nya terkelupas. Namun hingga masa retensi telah habis, jalan tersebut hingga saat ini belum di perbaiki oleh CV. Maju Mandiri dan CV. Tama Group sebagai kontraktor pada pekerjaan itu.
Parahnya, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, melalui staf bagian Binamarga,Rio di konfirmasi persoalan itu hingga kini pun tak ada tanggapan. Bahkan Dinas PUPR Binamarga,terkesan tutup mata.
Diketahui, pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan HRS-WC Sidoharjo – Pringombo Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Lampung dengan nilai pagu Rp 325.000.000,00 di kerjakan oleh CV. Maju Mandiri dan Peningkatan Long Segment Jalan Siliwangi – Banyu Urip Kabupaten Pringsewu Lampung dengan nilai pagu Rp.3.885.680.000,00 dikerjakan oleh CV. Tama Group telah selesai PHO pada akhir Desember 2023 lalu.
“Di duga belum ada perbaikan padahal Jalan sudah banyak yang berlobang,” jelas aktifis LSM TOPAN-RI DPD Pringsewu Rico”, Minggu 15/12/2024
Menurutnya, pengguna jalan yang melewati jalan tersebut sangat terganggu dikarenakan ruas jalan sudah banyak yang berlobang.
“Sudah banyak yang berlobang dan retak seribu. Sehingga kalau hujan, jalannya licin,” tegasnya.
Sampai saat berita ini di turunkan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas lagi. (Epy)