Pringsewu, Sepuluh detik.id, – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Pringsewu, Senin (17/3/2025). Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, S.IK., M.Sc.IT., atas upayanya dalam memberantas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan.
Salah seorang pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu mengungkapkan bahwa pihaknya mengirimkan 22 orang dari PKM untuk mengikuti aksi tersebut. Kehadiran mereka, kata dia, berdasarkan daftar absensi kehadiran dan atas undangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp (WA).
“Ini daftar absensi yang ikut ke sana. Untuk keterangan lebih lengkap, silakan hubungi pimpinan kami,” ujarnya.
Ketua DPC Pospera Kabupaten Pringsewu, Bennur DM, menyoroti keterlibatan ASN dalam aksi tersebut, mengingat kegiatan berlangsung pada jam kerja. Menurutnya, kehadiran ASN dan Kepala Pekon dalam aksi ini perlu dikaji lebih lanjut.
“Jika kehadiran ASN bersifat sukarela, maka aksi ini bisa dianggap sebagai bentuk dukungan moral tanpa tekanan. Namun, jika terdapat instruksi atau tekanan dari pihak tertentu, maka hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan terkait ASN dan Kepala Pekon yang meninggalkan tugas saat jam kerja,” ungkapnya.
Bennur menambahkan, apabila ditemukan bukti bahwa ASN dan Kepala Pekon dimobilisasi secara tidak sah, maka hal ini bisa berdampak pada aspek hukum dan etika birokrasi.
Sementara Wakil Bupati Pringsewu Hj. Umi Laila dalam tanggapannya terkait aksi damai di depan kantor Bupati Pringsewu tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dukungan tersebut karena menyangkut keamanan kenyamanan di Kabupaten Pringsewu.
“Kita lembaga vertikal jadi tidak bisa langsung kita upayakan akan sampaikan ke pimpinan vertikalnya,” terangnya.
Aksi damai ini dihadiri oleh seluruh anggota APDESI yang berada di Kabupaten Pringsewu serta perwakilan dari Dinas Pertanian, Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Pringsewu.
(Tim/Red)