Trimurjo,Sepuluhdetik.id-
Jajaran Kepolisian Sektor Trimurjo,Polres Lampung-Tengah,berhasil amankan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),yang sempat menjadi bulan-bulanan Masa dan satu lagi lolos melarikan diri (DPO) selasa (15/4/2025).
Kapolsek Trimurjo,AKP.Admar,S.pd. pada Press Reliase nya mengatakan,
Dasar,
LP/B/11/IV/2025/SPKT/POLSEK TRIMURJO/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG, tanggal 15 April 2025.
Dengan Pelapor/Korban atas nama,
Agus setiawan bin sujaini (Alm), rejo agung/30 nopember 1974, Islam, wiraswasta dusun 2 rt 04 rw 02 Kamp. Depok rejo kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah.
adapun Terlapor/Tersangka, yakni
Anton wijaya bin wadini (alm) 33 th, buruh ,kpg padang ratu kec. Padang ratu kab. Lampung Tengah,
dan bertindak selaku saksi
M. Irbil Artanta bin Agus setiawan 16, pelajar, dusun 1 kpg depok rejo kab. Lampung tengah.
Karwono bin sudirman 49 th, kepala dusun, dusun 1 kampung depok rejo kec. Trimurjo kab. Lampung tengah.
adapun tempat dan waktu kejadian perkara (TKP).,
Pada hari selasa Tanggal 15 april 2025 sekira Jam 18.00 Wib di halaman dapur belakang rumah pelapor dusun 1 Rt 04 Rw 02 Kampung,Depokrejo kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah.
tukas Kapolsek Trimurjo.
masih di utarakan Kapolsek,Trimurjo.
Kronologis kejadian yakni,
Pada hari selasa tanggal 15 April 2025 sekira pukul 18.00 wib, saat itu saksi bernama M. Irbil artanta ( anak kandung pelapor) hendak pergi kemasjid untuk sholat magrib, .
saat dia keluar rumah lewat pintu dapur Ia melihat ada orang yang tidak di kenal sedang membawa sepeda motornya,.
lalu saksi berteriak maling – maling sambil berusaha menahan sepeda motornya dan akhirnya sepeda motornya ditinggal pelaku, dan pelaku lari ke arah temannya yang telah menunggu diatas sepeda motor Honda beat, namun karena sudah banyak massa sepeda motor mereka terjatuh,
selanjutnya pelaku yg bernama ANTON WIJAYA yang tadinya menunggu diatas sepeda motor lari, sedangkan temannya yg bernama DONA kabur naik sepeda motor Honda beat mereka, setelah dikejar massa pelaku An. ANTON WIJAYA Berhasil ditangkap masa, dan sempat menjadi bulan-bulanan masa.
setelah diamankan oleh massa setelah itu menghubungi polsek trimurjo, dan anggota trimurjo segera luncur ke Tkp. Mengamankan tersangka dan Barang bukti.
selanjut tersangka di bawa ke Rumah Sakit muhamadiyah metro guna pertolongan medis/ diobati karena kondisi tersangka luka dibagian kepala karena di massa, setelah diobati tersangka dibawa kepolsek trimurjo.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa,
– 1 (satu) unit sepeda motor honda Vario warna coklat no.pol BE – 2352 -AEA.
– 1 helai baju hudi warna hitam .
– 1 lembar STNK.
sedangkan tersangka saat ini kita amankan di Mapolsek Trimurjo guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,.
adapun tersangka kita kenakan dengan Pasal ,363 KUHP,dengan acaman Hukuman 7 Tahun Penjara pungkas nya.
terpisah Elemen Masyarakat Trimurjo,mengapresiasi gerak cepat Jajaran Polsek Trimurjo dalam mengamankan Pelaku kejahatan yang sempat menjadi Bulan-bulanan/di hakimi masa, tukas Mbah Yetno.
di tambahkan Mbah.Yet,.
dengan di amankan pelaku.Curanmor tersebut,kami berharap Jajaran Polsek Trimurjo dapat mengungkap pelaku kejahatan Baik Begal maupun pencurian montor di wilayah Trimurjo selama ini,.
Pasalnya pelaku yang tertangkap tersebut berasal dari luar daerah (Padang ratu),patut di duga dia bagian dari Gerombolan maling yang meresah kan warga Trimurjo selama ini tandas nya.(Gusti)