Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pengedar Narkotika Asal Tulang Bawang Barat

- Editor

Senin, 10 April 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

𝑻𝑼𝑳𝑨𝑵𝑮 𝑩𝑨𝑾𝑨𝑵𝑮, 𝑺𝑬𝑷𝑼𝑳𝑼𝑯𝑫𝑬𝑻𝑰𝑲.𝑰𝑫 – Dua pengedar narkotika jenis sabu asal Kabupaten Tulang Bawang Barat ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Dua pengedar narkotika yang berhasil ditangkap tersebut yakni berinisial PI als AN (27) dan NI (42). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Rabu (05/04/2023), sekitar pukul 09.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu asal Kabupaten Tulang Bawang Barat. Mereka ditangkap saat sedang berada di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (10/04/2023).

Dari tangan dua pengedar narkotika tersebut, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,92 gram, lima bungkus plastik klip kosong, tiga buah pipet plastik, dua gulungan kertas timah rokok, jarum modifikasi (kompor), dua buah korek api gas, kotak rokok merek Surya.

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo, yang mana salah satu pelaku merupakan target operasi (TO) yang sudah lama dicari.

“Pelaku berinisial PI als AN merupakan TO dan sudah lama dicari oleh petugas kami. Saat ia bersama temannya mengedarkan narkotika jenis sabu di Kampung Agung Dalem, petugas kami langsung melakukan penangkapan dan turut disita BB berupa narkotika jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, dua pengedar narkotika jenis sabu tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

𝐑𝐞𝐩𝐨𝐫𝐭𝐞𝐫 : 𝐇𝐚𝐧𝐝𝐫𝐢

Berita Terkait

Polsek Gunung Agung Memberi Bantuan Sembako Korban Kebakaran
Memperingati Hut TNI ke – 78 , Polres Tulang Bawang Barat Sambangi Markas Koramil 412-01 Tulang Bawang Tengah
Caleg DPR RI Hi Aprozi Alam Maksimalkan Kerja Mesin Golkar di Tuba, Tubaba, dan Mesuji
Caleg DPR RI Hi Aprozi Alam Maksimalkan Kerja Mesin Golkar di Tuba, Tubaba, dan Mesuji
Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Forkopimda Tulang Bawang Barat Gelar Olahraga Bersama
Polisi Tangkap Terduga Pemakai Sabu Di Tiyuh Margo Mulyo
*Jelang Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Bansos dan Baksos Ke Ponpes Quranik Center Tubaba*
Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 77,Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah

Berita Terkait

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:07 WIB

Polsek Gunung Agung Memberi Bantuan Sembako Korban Kebakaran

Minggu, 8 Oktober 2023 - 08:33 WIB

Memperingati Hut TNI ke – 78 , Polres Tulang Bawang Barat Sambangi Markas Koramil 412-01 Tulang Bawang Tengah

Jumat, 15 September 2023 - 12:19 WIB

Caleg DPR RI Hi Aprozi Alam Maksimalkan Kerja Mesin Golkar di Tuba, Tubaba, dan Mesuji

Jumat, 15 September 2023 - 12:14 WIB

Caleg DPR RI Hi Aprozi Alam Maksimalkan Kerja Mesin Golkar di Tuba, Tubaba, dan Mesuji

Kamis, 15 Juni 2023 - 13:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Forkopimda Tulang Bawang Barat Gelar Olahraga Bersama

Minggu, 11 Juni 2023 - 10:36 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pemakai Sabu Di Tiyuh Margo Mulyo

Jumat, 9 Juni 2023 - 19:18 WIB

*Jelang Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Bansos dan Baksos Ke Ponpes Quranik Center Tubaba*

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:59 WIB

Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 77,Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah

Berita Terbaru

Berita

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Berita

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Senin, 28 Apr 2025 - 13:52 WIB