Polemik dan Kisruh Wartawan di Pringsewu, Ini Tanggapan Ketua DPW APPI Lampung

SEPULUH DETIK,- Sikapi pernyataan dari Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, S. IK serta himbauan tentang Wartawan dan media, kembali mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Jumat, 01/10/2024

Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua DPW APPI Lampung sekaligus Founder MGN Group media Tri Agus Wantoro, SE kepada media ini.

Bacaan Lainnya

Tri Agus menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Kapolres Pringsewu merupakan haknya.

Jika menurut pandangan Kami, apa yang di sampaikan oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, S. IK memang merupakan Haknya.

Apalagi, bisa dikatakan Kapolres merupakan orang nomor satu di Kabupaten Pringsewu yang bertanggung jawab akan Harkamtibmas di Kabupaten ini. Ujar Tri Agus memulai pendaptnya.

Ketua DPW APPI Lampung ini pun menyampaikan pandangannya terhadap sikap Kapolres Pringsewu ini.

Sejatinya, apa yang dilakukan oleh Kapolres Pringsewu merupakan cerminan atas lelahnya dan penatmya terhadap apa yang telah dilakukan oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan, tetapi malah mencoreng citra wartawan.

Kita gak bisa menyalahkan apalagi mencibir sikap kapolres Pringsewu Begitu saja, ini karena ada sebab dan akibatnya.

Sejatinya wartawan itu dilarang menerima uang atau pemberian dalam bentuk apapun. Menerima saja ga boleh, apalagi memeras. Jika seperti itu Kronologisnya itu memang bukan lagi karakter seorang wartawan.

Saya secara pribadi mendukung apa yang telah Kapolres Pringsewu lakukan untuk membumi hanguskan Oknum-oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk mencari keuntungan serta memanfaatkan profesi kami untuk menakut-nakuti dan mengambil manfaat. Lanjut Tri Agus

Masih dikatakan oleh Ketua DPW APPI Lampung ini bahwa sikap Kapolres melawan untuk membumi hanguskan oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan merupakan langkah tepat, tetapi ketua DPW APPI Lampung inipun menyayangkan atas edaran yang dikeluarkan oleh Kapolres Pringsewu.

Jika mengacu pada oknum wartawan yang meresahkan dan memanfaatkan profesi untuk lakukan tindakan yang berujung pidana, kami setuju untuk di bumi hanguskan.

Tetapi balik lagi, banyak wartawan-wartawan yang belum berkesempatan mengikuti UKW, Banyak media yang belum Terverifikasi Dewan Pers tetapi mereka merupakan orang-orang yang benar-benar bekerja dibidang Pers.

Mereka melakukan peliputan, membuat berita dan berkarya serta tidak pernah melakukan pemerasan maupun memanfaatkan status wartawan untuk tindakan menyimpang Lainnya.

Menurut kami, alangkah eloknya jika Kapolres Pringsewu mengevaluasi kembali himbauan tersebut.

Apalagi jika mengacu dari UU Pers, tidak ada amanat UU pers yang mewajibkan wartawan untuk UKW, tidak Ada amanat UU Pers agar media terverifikasi Dewan Pers.

Apalagi menjelang tahun politik ini, marilah kita sama-sama menjaga situasi kondusif di Kabupaten Pringsewu ini agar tetap tenang dan sejuk. Pungkas mantan Aktivis yang merupakan Putra Daerah asal Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu ini.

(APPI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *