MUSI RAWAS – Mengutip pidato presiden republik indonesia Prabowo Subianto pada acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) acara tersebut di gelar di indonesia arena, kawasan gelora Bung Karno hari Sabtu, tgl 02 November 2024, dalam pidatonya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia menyampaikan bahwa ia bertekad memimpin pemerintahan Republik Indonesia yang bersih, dalam hal ini perlu juga menjadi acuan oleh stakeholder pemerintahan salah satu nya kepala desa, karena kepala desa berperan penting dalam pembangunan dan kemajuan desa yang ia pimpin, dengan cara membangun desa dengan menggunakan APBN dan APBD salah satu nya Dana Desa (DD) yang baik dan benar.
Dalam hal ini berkaitan dengan pungsi dan kontrol sosial dari lembaga swadaya masyarakat maupun awak media yang harus hadir melihat dan menyoroti pembangunan suatu daerah yang menggunakan uang negara.
Mengenai hal ini awak media menyoroti kegiatan anggaran uang negara yang di tuangkan dalam APBDes tahun 2024 oleh Pj desa yudah Karya kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas.
Awak media menyoroti ada beberapa item kegiatan yang diduga janggal di antara nya sebagai berikut :
1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 100.000.000
2. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 60.000.000
3. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 30.000.000
4.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 100.000.000
5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.000.000
6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.000.000
7. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 80.000.000
8.Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
9. Keadaan Mendesak Rp 50.400.000
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan dan untuk lebih jelas awak media melakukan upaya konfirmasi dan meminta keterangan dari Pj Kades desa yakni bapak tri Sumarno namun sayang nya pertanyaan dan konfirmasi tersebut tidak di gubris sehingga muncul dugaan di salah gunakan dan adanya dugaan indikasi korupsi dalam penggunakan uang negara oleh PJ kepala desa yudah Karya Kecamatan sukakarya Kabupaten Musi Rawas.
Adapun upaya yang di lakukan awak media dalam meminta keterangan dan jawaban kepada kepala desa yudah Karya ” Tri Sumarno awak konfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 08384859XXXX awak media tidak mendapat jawaban dan keterangan satu Kalimat pun melainkan melihat pesan yang bercontreng dua yang tak terjawab sampai berita ini di tayangkan.( Tim )