Bulukumba, Sepuluhdetik.id
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang di lakukan oleh Pegadaian Persero UPC Bontomanai kec. Rilau Ale kab. Bulukumba di soroti warga pengelolaannya,
Pasalnya untuk tahun ini banyak warga yang bermohon tapi tidak di tindaklanjuti dan di verifikasi dokumen permohonannya oleh pegawai Pegadaian, bahkan ada yang telah bermohon sejak tiga hingga empat bulan yang lalu, namun belum ada konfirmasi dan ferivikasi dari pihak Pegadaian, bahkan salah satu warga yang identitasnya tak ingin di sebutkan mengatakan, bahwa telah mengajukan permohonan sejak 2 bulan lalu, namun setelah beberapa kali mendatangi kantor pegadaian, hanya selalu di berikan janji untuk di konfirmasi, namun sampai hari ini tidak pernah di hubungi oleh pihak Pegadaian Bontomanai, bahkan hari ini Rabu,31/5/2023 mendatangi kantor pegadaian mempertanyakan dokumen pengajuannya, namun rupanya dokumennya telah raib entah kemana.
“, Saya jengkel dengan pelayanan pegadaian Bontomanai ini, jangankan di survei, di telpon pun sesuai janjinya pihak Pegadaian sampai hari ini tidak pernah, dan begitu saya datang meminta dokumen pengajuan kredit saya, dokumennya pun tidak di temukan oleh pegawai Pegadaian, ini menjadi tandatanya, dan bentuk pelayanan yang tidak profesional oleh pegawai Pegadaian Bontomanai”, Ketus warga yang identitasnya tidak ingin di sebutkan, Rabu/31/5/.
Sejatinya, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007. Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.
Banyak warga yang antusias terhadap program ini, Mengingat bahwa KUR Pegadaian Syariah 2023 juga mempunyai suku bunga rendah senilai 3 persen per tahun karena masuk dalam KUR Super Mikro, menurut Permenki nomor 1 tahun 2023.
*). Red. Sapriaris