Metro-Merasa dirugikan dengan pencatutan nama jstrinya Itna Fauzia Qadriyah, S.H, M.H yang merupakan salah satu Pejabat Tinggi Panitera di Pengadilan Tinggi (PT),Pekan Baru-Riau,Indra syapri Polisikan Tabroni, Selasa 28/06/2023
Hal ini setelah muncul dugaan Pemalsuan Akta Cerai dan menimbulkan kerugian bagi Korban serta meresahkan warga masyarakat.
Dewan Penasehat snior ini pun menjadikan Tabroni yang merupakan KAUM Jati Agung sebagai Terlapor
Kronologi Kejadian
Kepada wartawan Senator.Id, Indra Syahfri SH menyampaikan
Hal ini bermula dari adanya Pendaftaran nikah yang dilakukan oleh Korban Desi Susiyanti, yang rencananya akan menikah pada tanggal 10 Juli 2023 dengan melampirkan satu bendel persyaratan nikah.
Setelah tahap verivikasi berkas ditemukan satu lembar akta cerai milik korban Desi Susiyanti yang dibubuhi tanda Tangan Istri saya diduga palsu.
Merasa Curiga, kemudian Petugas KUA Karena Kebetulan kenal, menghubungi saya dan setelah diverifikasi bisa dipastikan bahwa Akta Cerai tersebut Palsu. Ujar Indra saat ditemuin di kediaman Kelurahan Ganjar agung metro barat kota metro.
Begitu mengetahui Akta Cerai tersebut Palsu, Pengacara Kondang Asal Kota metro ini pun menelusuri asal muasal Akta ini diterbitkan
Korban mengakui awalnya dia bersama kadus menemui KAUM Jati Agung Tabrani untuk meminta diuruskan akta Cerai dengan memberikan biaya sebesar Rp.5 Juta. Lanjut Indra
Hal ini pun dibenarkan dan diakui oleh KAUM Jati Agung Tabrani saat di Konfrontasi dan menerangkan bahwa dirinyalah yang menerima berkas permohonan untuk pengurusan akta cerai pemohon Desi Susiyanti beserta uang Pengurusan Rp. 5 Juta, dan selanjutnya di serahkan kepada Oknum Kepala KUA Jati Agung MUT M.
Mengambil Langkah Tegas dan menghindari timbulnya Korban Lain serta memulihkan nama baik istrinya, Indra Syahfri SH Pun membuat laporan Resmi Ke Mapolres Lampung selatan, dengan nomor LP/B/185/VI/2023 tertanggal 20 Juni 2023.
Saya Berharap dengan Pelapodran ini Sindikat pemalsuan Akta Cerai ini bisa terungkap, dan menyelamatkan dan menghindari korban-korban lainnya. Tandas Indra
Hingga Berita tayang, Belum ada konfirmasi resmk dari MM yang merupakan mantan Kepala KUA Jati Agung yang diduga turut terlibat dalam Dugaan Sindikat Pemalsuan Akta Cerai ini.(pan)