Penerimaan Peserta Didik Baru di Lampura Jadi Sorotan Bagi LSM Lampura

Lampung Utara(Sepuluh Detik id)Dengan banyaknya terjadi kenjanggalan dalam PPDB  Penerimaan Perserta Didik Baru di Lampung Utara yang meresahkan para wali murid dan calon siswa, menjadi sorotan bagi beberapa lembaga swadaya msayarakat, Senin (19/06/2023).

LSM tersebut adalah LI BAPAN, GMBI, LP-KPK,BPAN(TRC),GEMPUR,PGK.
Dijelaskan oleh ketua investigasi Adi Chandra LI BAPAN Lampura, ada beberapa hal yang dipertanyakan mereka antara lain sebagai berikut :
1. Jarak Zonasi yang hanya berjarak 350 meter dari sekolah membuat terindikasi banyak KK titipan.
2. Jalur prestasi yang tak sesuai fakta sebab terindikasi manipulasi data prestasi

Bacaan Lainnya

“Penerimaan Siswa baru dengan berlaku nya Zonasi menjadi ajang kepindahan anak-anak dititip kan ke kartu keluarga orang- orang yang memiliki rumah berdekatan dengan sekolah,” jelasnya.

Di waktu yang sama dijelaskan juga oleh Imau Syah (Sekertaris GMBI) hal ini tentu menjadi sebuah kegaduhan dan seharusnya juga menjadi pusat perhatian bagi Dinas Catatan Penduduk Sipil agar tidak mudah atau lebih mempertimbangkan kembali apabila ada yang hendak memindahkan anaknya atau anggota keluarganya yang masih dibawah umur 18 tahun, karena hal itu bisa jadi untuk digunakan sebagai bahan permainan jalur zonasi di beberapa sekolah. Hal itu juga dibenarkan dan disetujui oleh Ahmad Hairul selaku Ketua TRC.

“Mungkin Capil juga bisa mempertimbangkan kembali kalau ada yang pindah KK tersebut apakah kami Wali Murid mesti memiliki rumah didepan Sekolah untuk memastikan Anak kami bisa Bersekolah Di SMA yang mereka ingin bersekolah,” ujar Adi Candra

Selain itu disinggung juga tentang jalur prestasi, dan apakah dapat dipastikan murid yang diterima tersebut benar-benar berprestasi atau bisa jadi diduga menggunakan piagam penghargaan fiktif.

Ada satu penemuan dari hasil investigasi pihak LP-KPK di salah satu SMA Favorit yang ada di Lampung Utara terkait jalur zonasi, dimana sejumlah 177 siswa yang diterima memiliki titik coordinator paling jauh 325 meter. Apakah dapat dijamin 177 siswa tersebut benar-benar berapa di lingkungan sekolah?

Adi Candra pun menambahkan “Kami disini mulai hari ini membuka pengaduan Masayarakat untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan menyampaikan Aspirasi membuat surat kepada Pemerintah Kaupaten Lampung Utara dan Polres Lampung Utara untuk melaksana kan aksi damai dengan wali murid yang membutuhkan rasa keadilan,”.

Ke enam LSM tersebut juga memohon dukungan dari segenap masyarakat Lampung Utara “Mari kita berjuang Bersama dalam semangat di jalan restorasi keadilan dilampung utara kami meminta dukungan kepada segenap masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan yang bersih Demi Generasi mendatang yang terbebas dari korupsi,kolusi dan Nepotisme Salam Pembenahan Lampung Utara. (Heri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *