Penambang Liar Pantai Selindung Bebas Beraksi, Diduga Ada Bang Jago Urus Koordinasi

- Editor

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat, SepuluhDetik.Id,-

Perairan pantai Selindung Desa Air Putih, Kecamatan Muntok diduga kembali dijamah dan dikuasai oleh para penambang liar, Sabtu (20/05/2023).

Hal itu diungkapkan JK (40) salah satu warga Desa Air Putih pada team media dan mengatakan kemarin sempat berhenti dan sekarang sudah mulai berkerja lagi.

“Sekarang kalau saya liat sudah berkerja lagi bang (Red media), dan kayaknya pasti ada bos besar dibelakangnya bang,” kata JK.

Berbekal informasi awal ini, team media pun melakukan investigasi ke lokasj perairan Selindung, dan benar saja tampak bejajar Ponton Tambang beraktfitas dan menguasai Perairan Selindung.

Salah satu penambang JN (35) saat dikonfirmasi mengatakan untuk saat ini berkerja mengikuti aturan.

“Kami mengikuti aturan bang, ada panitianya bang, RB dan IWN sebagai panitia” ungkap JN meminta namanya disembunyikan

Saat disinggung mengenai kemana timah tersebut dijual ia kembali menjelaskan, terkait pembelian timah dibeli langsung oleh panitia.

“Kami biasa menjual kepada panitia bang, untuk lebih lengkapnya hubungi panitia aja ya bang,” sambung JN.

Demi keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada RB dan IWN terkait Aktifitas ink, namun sayang belum ada konfirmasi resmi dari keduanya.

Penambangan Ilegal Langgar UU

Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.

Jika aktiitas Penambangan Ini terbukti ilegal, maka para pelaku usaha baik penambang, panitia maupun penampung hasil Penambangan ini terancam hukum Pidana.

Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Polres Bangka Barat, melalui Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo terkait adanya penambangan di Perairan selindung, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi yang di terima redaksi.

(Red)

Berita Terkait

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana HIibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022 di Gelar Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan
Masyarakat Pasaman Berharap Zakat THR ASN Disalurkan Kembali
Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128
Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng
Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari
Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:35 WIB

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana HIibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022 di Gelar Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:57 WIB

Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:55 WIB

Masyarakat Pasaman Berharap Zakat THR ASN Disalurkan Kembali

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:47 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Sabtu, 26 April 2025 - 16:03 WIB

Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon

Berita Terbaru

Daerah

Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:57 WIB

Berita

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB