PEJABAT PENYIDIK DITJEND SUMBER DAYA AIR BBWS DAN TIM INVESTIGASI KE SEMENANJUNG BADRAN TERKAIT DUGAAN BANGLI DI ATAS AIR BENDUNGAN DAM RAMAN

 

Punggur,Sepuluh detik.Id-
Tim Pejabat Penyidik Ditjend Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS),Rabo (4/10/2023).

Bacaan Lainnya

 

Melakukan
Investigasi/Tinjau ke Lokasi Semenanjung Badran,Kampung Badransari Kecamatan Punggur,Kabupaten Lampung-Tengah,Guna menindak Lanjuti Publikasi/Informasi terkait adanya Bangunan Liar (BANGLI),yakni Kepala Kampung Badransari Yang sedang Mengembangkan Obyek Wisata di Kampung nya,namun tidak mengindahkan Undang-Undang dan Garis Sepadan Sungai dengan Mendirikan Bangunan di AIR,dan di Duga tidak Koordinasi dan Beriizin dari Lembaga/ Pihak yang Berkompeten.
Yusen Kaesaline,SE.MM,Pejabat Penyidik dari BBWS,kepada Awak Media ketika di Konfirmasi Via,Washap.Menuturkan,Mengacu Pada UU No.17 Tahun 2019,tentang Sumberdaya Air dan Regulasi Tentang Sepadan Sungai dan Danau sesuai dengan Peraturan Mentri,PUPR No.28 Tahun 2015.Sesuai Mandatori dari Regulasi,tersebut tentunya pemanfaatan tersebut harus Mengajukan Izin,Rekmendasi Tekhnis dari Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.selanjutnya dengan Dasar REKOMTEK ini lah nanti yang menjdi Pertimbangan Mentri PUPR,untuk Mengeluarkan Keputusan di Izinkan atau tidak.tukas nya.di singgung prihal Aksi Kakam.Badran yang telah mendirikan Bangunan di Atas Air,apakah sudah memenuhi Unsur untuk di Tindak sesuai UU dan Peraturan yang berlaku,dirinya menjelaskan.Dugaan tersebut tentunya ada,sementara Hasil Monitoring/Tinjauan di Lapangan,Kami akan adakan Rapatkan TEHKNIS,Selanjut nya Kami laporkan ke Pimpinan Sebelum mengambil Kebijakan Hukum nya.pungkas Pak.Yusen,adapun lanjut nya Secara Formal,kita akan Panggil yang bersangkutan Kepala Kampung BADRANSARI,ke Balai Besar,WSMS,Guna Pemaparan Dasar dari Pembangunan Tersebut Tandas nya.
Terpisah,Kecamatan Punggur ketika di Konfirmasi Prihal tersebut di atas,Melalui,Sekcam di dampingi Kasi,PPM,mengatakan Kami Pihak Kecamatan tidak Tahu persis Pasalanya Kakam yang bersangkutan tidak ada Komunikasi,di singgung adanya Tim dari BBWSMS mereka mendengar,dan mengetahui ,setahu kami hari Rabo ada Tim Penyidik dari Balai Besar serta Inspektorat Lam-Teng Turun di Kampung Badran namun secara Kedinasan Kami tidak di Libatkan Tukasnya.sangat di sayangkan guna perimbangan OPemberitaan Kakam,Badransari Sulit di hubungi,dan pihak kecamatan juga Enggan meneruskan Komunikasi ke Kampung Badran karna Kultur dan Figur kakam nya .(Gusti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *