MUSI RAWAS – Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 antara pemerintahan Kabupaten Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas Prov. Sumatera Selatan Selasa (17/09/2024) Malam.
Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Hj Ratna Mahmud, ketua DPRD azandri Waka ketua I fir daus cik olah Waka ketua II Hendra Adi kesuma serta anggota DPRD, sekretaris dewan (sekwan) kepala OPD dan para camat.
Azandri selaku ketua DPRD melakukan pimpinan sidang paripurna, selanjutnya nota kesepakatan di bacakan oleh sekretaris dewan (sekwan) DPRD Musi Rawas Alba Roma.
Setelah pembacaan di lanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) antara pemerintahan kabupaten Musi Rawas dengan DPRD Kabupaten Musi Rawas di tandatangani oleh Bupati Hj Ratna machmud dan ketua DPRD secara langsung di damping Waka ketua I dan Waka ketua II serta anggota DPRD lainnya.
Setelah itu ketua DPRD Musi Rawas, azandri menyatakan penandatanganan perubahan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dinyatakan selesai untuk di jadikan dasar belanja Daerah tahun 2025.
Dilanjutkan dengan pembacaan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang di bacakan oleh sekwan DPRD Musi Rawas, setelah itu penandatangan oleh Bupati Musi Rawas H Ratna machmud dan Ketua DPRD yang di saksikan oleh wakil-wakil ketua DPRD Musi Rawas.
Di akhir Pimpinan sidang menyatakan, Penandatangan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas di nyatakan selesai dan di tuutup.