Pasaman, sepuluhdetik.id – Kamis tanggal 16 Mei 2024, Di Aula Polres Pasaman telah dilaksanakan Press Release ungkap Kasus Narkotika oleh Polres Pasaman di Kabupaten Pasaman.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wakapolres Pasaman KOMPOL. MUDASSIR, S.H., M.H, Mewakili Kapolres Pasaman AKBP. Yudho Huntoro. SIK.MIK , Kasi Humas Polres Pasaman AKP Sudirman, dan Kasatres Narkoba AKP Ahmad Ramadhan.
Dalam kegiatan Press Release di Polres Pasaman, Sat Res Narkoba Polres Pasaman membawa Tahanan Narkoba sebanyak 5 ( Lima ) orang yang semuanya Tahanan berjenis kelamin laki-laki yang berinisial H,A,R,D dan S dan membawa barang bukti hasil tangkapan berupa jenis Sabu dan Ganja.
Kasatres Narkoba menerangkan hasil penangkapan lima orang tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut adalah merupakan hasil dari Operasi Antik Singgalang 2024 Polres Pasaman.
Dari kelima tersangka tersebut terdapat empat lokasi penangkapan yang berbeda yaitu di kecamatan Rao Selatan, Rao, Mapattunggul dan Lubuk Sikaping, tambah Kasatres Narkoba.
(Eko)