Oknum Kepala SMPN 1 Banyumas Diduga Mark-Up Anggaran Dana BOS

- Editor

Selasa, 17 Oktober 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Sepuluhdetik.Id,-

Oknum Kepala SMPN 1 Banyumas Kabupaten Pringsewu diduga kuat korupsi anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada beberapa item kegiatan anggaran tahun 2022.

Pasalnya, dari sejumlah komponen pembiayaan dana BOS di SMP tersebut ditemukan adanya indikasi Mark-Up (memperbanyak/memperbesar) mata anggaran pada laporan penggunaan dana BOS.

Dari hasil penelusuran sepuluhdetik.id
penggunaan dana BOS pada sejumlah komponen yang ada terkesan banyak menyimpang. Seperti pada rincian sebagai berikut:

Penggunaan Dana Bos SMPN 1 Banyumas Pringsewu Tahun Anggaran 2022 Tahap 1
Rincian Penggunaan
pengembangan perpustakaan
Rp 28.177.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 30.848.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 22.783.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 7.878.500

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 200.000

langganan daya dan jasa
Rp 1.573.875

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 8.030.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 250.000

pembayaran honor
Rp 62.080.000

Total Dana
Rp 161.820.375

Penggunaan Dana Bos SMPN 1 Banyumas Pringsewu Tahun Anggaran 2022 Tahap II

Rincian Penggunaan
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 14.675.000

pengembangan perpustakaan
Rp 61.335.400

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 14.575.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 43.123.500

administrasi kegiatan sekolah
Rp 28.330.500

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 3.450.000

langganan daya dan jasa
Rp 3.837.225

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 33.813.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 14.490.000

pembayaran honor
Rp 94.870.000

Total Dana
Rp 312.499.625

Penggunaan Dana Bos SMPN 1 Banyumas Pringsewu Tahun Anggaran 2022 Tahap III

Rincian Penggunaan
Pengembangan perpustakaan
Rp 24.058.800

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 23.488.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 53.008.550

administrasi kegiatan sekolah
Rp 12.309.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 200.000

langganan daya dan jasa
Rp 2.768.650

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 15.247.000

pembayaran honor
Rp 72.200.000

Total Dana
Rp 203.280.000

Diharapkan aparat penegak hukum bisa segera turun tangan melakukan tindakan. Sebab, dikhawatirkan anggaran yang diperuntukkan membenahi pendidikan mulai dari sarana dan prasarana, biaya bagi yang tidak mampu, dan lain sejenisnya, lambat laun akan masuk ke kantong-kantong pemburu uang negara.

Jangan sampai korupsi mengancam dunia pendidikan. Dampak besar yang timbul jika lembaga pendidikan dibumbui oleh perilaku culas seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), jangan harap generasi penerus bangsa akan berkembang dan beriklim cerdas.

Menanggapi informasi diatas, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi langsung ke Sekolah tersebut, namun kepala sekolah tidak ada di tempat. Kemudian yang bisa ditemui hanya DL pegawai tata usaha (TU) honorer setempat. Dia mengatakan bahwa kepala SMPN 1 Banyumas sedang rapat.

DL terkesan menutupi dan kurang transparan ketika di pertanyakan soal gajih pegawai honorer SMPN 1 Banyumas kec. Banyumas kab. Pringsewu. DL mengatakan jumlah pegawai honorer di sekolahnya berjumlah 17.

Dan dari awak media terkait dari program perpustakaan anggaran tahun 2022 di duga terjadi Mark up.

Sementara itu, terpisah, guru honorer WN telah mengakui honor yang diterima perbulan Rp 600.000 dan di duga jumlah gajih honorer tidak sesuai dengan RAB anggaran pembayaran guru honorer pertahun.

Sampai saat berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut.

(Epi)

Berita Terkait

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 
Akibat Lemah nya Pengawasan,Mutu dan Kualitas Pembangunan Infrastruktur(Drainase) di Kampung Badransari,Kec.Punggur Patut di Duga Menyimpang dari Bastek/Konstruksi.
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana HIibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022 di Gelar Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan
Masyarakat Pasaman Berharap Zakat THR ASN Disalurkan Kembali
Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128
Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari
Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:25 WIB

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:50 WIB

Akibat Lemah nya Pengawasan,Mutu dan Kualitas Pembangunan Infrastruktur(Drainase) di Kampung Badransari,Kec.Punggur Patut di Duga Menyimpang dari Bastek/Konstruksi.

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:57 WIB

Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:55 WIB

Masyarakat Pasaman Berharap Zakat THR ASN Disalurkan Kembali

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:55 WIB

Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:47 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Berita Terbaru

Berita

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:25 WIB

Uncategorized

Waspada Awan KKN Menyelimuti Pemerintah Kita

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:53 WIB