Pringsewu, Sepuluhdetik.Id,-
Oknum Kepala SMPN 1 Banyumas Kabupaten Pringsewu diduga kuat korupsi anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada beberapa item kegiatan anggaran tahun 2022.
Pasalnya, dari sejumlah komponen pembiayaan dana BOS di SMP tersebut ditemukan adanya indikasi Mark-Up (memperbanyak/memperbesar) mata anggaran pada laporan penggunaan dana BOS.
Dari hasil penelusuran sepuluhdetik.id
penggunaan dana BOS pada sejumlah komponen yang ada terkesan banyak menyimpang. Seperti pada rincian sebagai berikut:
Penggunaan Dana Bos SMPN 1 Banyumas Pringsewu Tahun Anggaran 2022 Tahap 1
Rincian Penggunaan
pengembangan perpustakaan
Rp 28.177.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 30.848.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 22.783.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 7.878.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 200.000
langganan daya dan jasa
Rp 1.573.875
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 8.030.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 250.000
pembayaran honor
Rp 62.080.000
Total Dana
Rp 161.820.375
Penggunaan Dana Bos SMPN 1 Banyumas Pringsewu Tahun Anggaran 2022 Tahap II
Rincian Penggunaan
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 14.675.000
pengembangan perpustakaan
Rp 61.335.400
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 14.575.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 43.123.500
administrasi kegiatan sekolah
Rp 28.330.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 3.450.000
langganan daya dan jasa
Rp 3.837.225
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 33.813.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 14.490.000
pembayaran honor
Rp 94.870.000
Total Dana
Rp 312.499.625
Penggunaan Dana Bos SMPN 1 Banyumas Pringsewu Tahun Anggaran 2022 Tahap III
Rincian Penggunaan
Pengembangan perpustakaan
Rp 24.058.800
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 23.488.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 53.008.550
administrasi kegiatan sekolah
Rp 12.309.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 200.000
langganan daya dan jasa
Rp 2.768.650
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 15.247.000
pembayaran honor
Rp 72.200.000
Total Dana
Rp 203.280.000
Diharapkan aparat penegak hukum bisa segera turun tangan melakukan tindakan. Sebab, dikhawatirkan anggaran yang diperuntukkan membenahi pendidikan mulai dari sarana dan prasarana, biaya bagi yang tidak mampu, dan lain sejenisnya, lambat laun akan masuk ke kantong-kantong pemburu uang negara.
Jangan sampai korupsi mengancam dunia pendidikan. Dampak besar yang timbul jika lembaga pendidikan dibumbui oleh perilaku culas seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), jangan harap generasi penerus bangsa akan berkembang dan beriklim cerdas.
Menanggapi informasi diatas, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi langsung ke Sekolah tersebut, namun kepala sekolah tidak ada di tempat. Kemudian yang bisa ditemui hanya DL pegawai tata usaha (TU) honorer setempat. Dia mengatakan bahwa kepala SMPN 1 Banyumas sedang rapat.
DL terkesan menutupi dan kurang transparan ketika di pertanyakan soal gajih pegawai honorer SMPN 1 Banyumas kec. Banyumas kab. Pringsewu. DL mengatakan jumlah pegawai honorer di sekolahnya berjumlah 17.
Dan dari awak media terkait dari program perpustakaan anggaran tahun 2022 di duga terjadi Mark up.
Sementara itu, terpisah, guru honorer WN telah mengakui honor yang diterima perbulan Rp 600.000 dan di duga jumlah gajih honorer tidak sesuai dengan RAB anggaran pembayaran guru honorer pertahun.
Sampai saat berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut.
(Epi)