Oknum ASN di Kelurahan ADIPURO Diduga Kangkangi PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, Elemen Masyarakat Minta Bupati Serta Inspektorat Bertindak Tegas

Trimurjo, Sepuluhdetik.Id,-

Warga Masyarakat yang di Wakili Elemen dan Pamong (LPM,KALING/RT),Kelurahan Adipuro Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung-Tengah Mendesak Bupati Menindak Tegas Salah satu Oknum Aparatur Sipil Negera (ASN), EL(49) yang bertugas di Kelurahan Adipuro Kecamatan Trimurjo yang menjabat sebagai Kasi Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat (PPM) yang diduga Kangkangi Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, Senin 10/07/2023

Bacaan Lainnya

Pasalnya yang bersangkutan Kedapatan jarang masuk Kantor dan Melaksanakan TUPOKSI selama Menjabat, sebagai mana yang diutarakan oleh LPM Kelurahan setempat yang meminta agar identitasnya jangan disebut.

Ketika di Konfirmasi team media dirinya mengatakan

Prihal Kinerja dan Attitude Oknum PNS Kasi PPM, semua Kaur dan Pegawai di Kelurahan serta kami Elemen dari Kelurahan Adipuro, bahkan Teman Sejawat baik di Kelurahan yang ada di Kecamtan Trimurjo serta Pegawai Kecamatan sejatinya Faham siapa dan bagai mana Kinerja dan Prilaku Kasi PPM Kelurahan Adipuro yang di Maksud, cuma kami sebatas mengeluh dan laporan kepada Pimpinanya untuk lebih jauh kami tidak ada kemampuan berbuat dan bertindak Tukasnya

Terpisah Team media pun melakukan konfirmasi di Kelurahan Trimurjo, di singgung Prihal Oknum Kasi PPM Kelurahan Adipuro, mereka juga mengatakan bahwa Oknum Kasi PPM jarang ngantor

Bener Pak.yang bersangkutan jarang ngantor tukas salah satu Kasi, namun yang bersangkutan kembali meminta jangan di Kutip identitasnya. Terangnya

dari Ekspresi para Narasumber yang meminta namanya di samarkan, Diduga EL merupakan Orang Sakti atau ada Backing yang  diandalkan.

Tak berhenti disitu, sekitar Pukul,13.30,Wib pada Senin (10/7), team media sambangi Kantor Kecamatan Guna lakukan Konfirmasi, namun Camat/Sekcam tidak ada di tempat.

Mereka (Camat dan Sekcam) sedang ada Giat di Lapangan, Ujar petugas Piket

Dikesempatan lain, Lurah Adipuro, Pebri Ekayanti di dampingi Seklur dan Kasi Pol.PP, saat dikonfirmasi Prihal Kinerja Staf/Kasi PPM lurah Adipuro ini tidak Menampik.

Saya menjabat selaku Lurah di Adipuro ini belum ada Satu Tahun, Awal saya Tugas kurang lebih baru sebulan, saya sudah menerima Somasi dari Warga dan Elemen Kelurahan terkait Staf saya/Kasi PPM, mereka/Elemen Minta saya menindak Oknum yang bersangkutan pasalnya Pemimpin yang terdahulu di rasa tidak ada Keberanian dan Kemampuan, karna saya masih Baru saya akan berupaya ambil sikap yang Bijak Profesional yakni saya akan upayakan Komunikasi Pembinaan dengan cara Kekeluargaan terhadap yang bersangkutan yakni, Ibu El jabatan Kasi PPM, dengan harapan beliau bisa berubah dan menyadari TUPOKSI nya sebagai Abdi Negara dan Pelayan Masyarakat.

Namun sejalan dengan Waktu sepertinya Staf saya ini sudah tidak bisa lagi di ajak Komunikasi yang Baik dan Profesional terlebih ini Awak Media selaku Sosial Kontrol sudah mendengar dan mengethui, Tukasnya

Lurah Adipuro inipun menambahkan

Untuk itu saya sudah menempuh Secara Administrasi, saya sudah melaksankan jalur Struktural, yakni saya sudah membuat Rekomendasi ke Camat selaku Atasan dari Pemerintah Kelurahan, saya tidak Paham dasar apa sehingga Pak Camat tidak mau menandatangani Rekomendasi yang saya ajukan.

Tidak berhenti sampai di situ saya selaku Pimpinan di kelurahan Adipuro yang di Dukung Semua Staf yang Lain serta berbekal Berita Acara dari Elemen Warga Masyarakat terkait Kinerja Staf/Kasi (PPM), Saya Sudah Lepaskan/Surati Pimpinan yang berkompeten di Kabupaten Lampung-Tengah tinggal nunggu Respons dan Tindakan mereka terangnya

Ketika disinggung tingkat keaktifan Kinerja yang bersangkutan, Seklur mewakili Lurah menjelaskan

saya berbicara secara Fisual, bukan Administarasi kalau di Kalkulasi, Prosentasi keaktifan/Kehadiran nya hanya,0,5.%,Saja.

contoh tadi kita Apel di Kecamatan yang bersangkutan hadir, selanjutnya tanpa beban dan tanggung jawab dia meninggalakan Kantor sampai siang ini belum menampakan diri lagi, kalau kita Tegur/sapa dirinya memancing keributan ya Kita lebih baik diam.

Sekedar bapak (Red-media) ketahui tadi saya di panggil sama pak Camat dan mengingatkan saya kalau ada Awak media yang menanyakan Prihal Kasi PPM Kelurahan Adipuro Aminin saja jangan terlalu melebar pesan Pak Camat.

(Gusti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *